Curi Uang Suami, Istri di Inhu Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
749 view
Curi Uang Suami, Istri di Inhu Dilaporkan ke Polisi

INHU, datariau.com - Seorang pria berinisial AK (35) di Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan istrinya sendiri, LY (31), ke polisi setelah mendapati uang miliknya sebesar Rp140 juta dicuri. Peristiwa itu terjadi dan dilaporkan ke Polsek Kelayang pada Senin (21/7/2025).

Kepolisian Sektor Kelayang telah menerima laporan tersebut dengan Nomor: LP/B/34/XII/2024/SPKT/Polsek Kelayang/Polres Inhu/Polda Riau. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa LY mengambil uang milik suaminya tanpa izin untuk membantu keluarganya yang terlilit utang.

“Pencurian dilakukan oleh istrinya untuk membantu keluarganya yang sedang mengalami masalah keuangan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.

Setelah proses mediasi, kasus tersebut diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice atau penyelesaian damai di luar jalur pidana. Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Perkara pencurian dalam keluarga ini diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Pelaku dan pelapor telah sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut,” kata Aiptu Misran.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)