Pasangan Suami Istri Kompak Edarkan Sabu

Bambang
552 view
Pasangan Suami Istri Kompak  Edarkan Sabu
Ist
Pasangan suami istri diciduk polisi karena edarkan narkoba

ASAHAN, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri), yang selama ini diketahui sebagai pengedar sabu di sekitar rumahnya, Kamis (22/8/2019) malam, sekira pukul 22.30 WIB.

MA (39) diringkus sepasukan tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Arbin Rambe, bersama istrinya, DI (35), berikut barang bukti sabu dalam 3 plastik klip, di rumahnya, di Gang Nangka Jalan Diponegoro Kecamatan Kisaran Barat.

"Pertama kita ringkus si MA. Saat itu MA berusaha kabur dan membuang barang bukti sabu, tapi berhasil diringkus anggota dan mengamankan barang bukti. Pas itu ada istrinya, kita curigai. Dan betul saat kita suruh ngeluarkan semua isi yang ada di kantongnya, kita dapatkan barang bukti sabu juga," ucap Iptu Edy Siswoyo, Kapolsek Kota Kisaran pada wartawan, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Lanjut Siswoyo, saat diinterogasi, MA mengaku barang bukti tersebut baru saja dibelinya, dari seorang kenalannya, bernama inisial  LS warga Kota Kisaran.

"Katanya (sabu) baru diambil dari si LS hari Rabu kemaren 2 gram. Harganya Rp 750 ribu per gram. Trus kita kejar si LS dan gak lama si LS berhasil kita ringkus di rumahnya, di Jalan Akasia Mekar Baru. Kita masih lakukan pengembangan lagi," akhir Edy Siswoyo di ruangannya.

Saat ini ketiga pelaku masih disel Polsek kota Kisaran dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan proses lebih lanjut.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: bambang
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)