Permasalahan-permasalahan yang Ada dalam Pelaksanaan Sekolah Inklusi di Indonesia

datariau.com
768 view
Permasalahan-permasalahan yang Ada dalam Pelaksanaan Sekolah Inklusi di Indonesia

Abstrak: Pendidikan inklusi di Indonesia merupakan suatu pendekatan strategis dalam menyediakan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) agar memperoleh hak yang setara dalam proses belajar mengajar. Meskipun telah diimplementasikan di berbagai sekolah umum, pelaksanaannya masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari kurangnya guru pendamping, minimnya pemahaman masyarakat, hingga ketidaksiapan sekolah dan lemahnya dukungan pemerintah. Berdasarkan data BPS dan Kementerian Pendidikan, sebagian besar ABK belum tersentuh layanan pendidikan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara mendalam berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan sekolah inklusi, dengan harapan dapat memberikan masukan konstruktif untuk kebijakan pendidikan yang lebih adil dan komprehensif.

Abstrak: Inclusive education in Indonesia is a strategic approach in providing educational services for children with special needs (ABK) so that they obtain equal rights in the teaching and learning process. Although it has been implemented in various public schools, its implementation still faces many challenges, ranging from the lack of accompanying teachers, minimal public understanding, to school unpreparedness and weak government support. Based on data from BPS and the Ministry of Education, most ABK have not been touched by adequate educational services. This study aims to identify in depth the various problems faced in the implementation of inclusive schools, with the hope of providing constructive input for a more equitable and comprehensive education policy.

LATAR BELAKANG


Pendidikan inklusi merupakan salah satu contoh dari layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Program inklusi telah diterapkan di beberapa sekolah umum di Indonesia namun tak jarang dalam prosesnya masih terdapat ketimpangan. Ketimpangan itulah yang menjadikan pendidikan inklusi di Indonesia menjadi sangat terpuruk dan juga kurang diminati oleh masyarakat. Menurut The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education, pendidikan inklusif berarti sekolah harus menunjang semua anak tanpa menghiraukan kondisi fisik, intelektual, emotional, linguistik, sosial atau kondisi yang lainnya. Hal ini termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat, anak dari populasi terpencil dan pengembara, anak jalanan dan anak pekerja, anak dari linguistik, etnik dan budaya minoritas serta anak-anak dari bidang kelemahan atau kelompok marginal lain (Maghfiroh et al., 2022).

Jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Indonesia masih cukup tinggi, dengan perkiraan sekitar 1,6 juta anak menurut data BPS tahun 2017. Namun, hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan layanan pendidikan inklusi di Sekolah Dasar, dengan hanya 18 % anak yang dilaporkan mendapatkannya menurut laman kemendikbud.go.id (Kompas, 2019 dalam Hidayat, 2024). Pemerintah Indonesia sendiri berusaha memfasilitasi kebutuhan pendidikan bagi ABK dengan diselenggarakannya sekolah luar Biasa (SLB) yang sudah tersebar ke seluruh wilayah Indonesia, tetapi jika dibandingkan jumlah ABK yang semakin tahun semakin meningkat jumlahnya, maka jumlah SLB tidak bisa menampung ABK (Tarnoto, 2016). Pendidikan inklusi di Indonesia masih terbilang rendah. Dimana kurangnya persiapan dalam melaksanakan pendidikan Inklusi sehingga bisa dibilang masih jauh dari harapan masyarakat. Rendahnya mentalitas pendidikan inklusi karena terdapat pandangan orang tua yang merasa ragu untuk memasukkan anaknya ke sekolah inlusi karena menganggap sekolah tersebut berisi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Oleh karena itu, sekolah inklusi di Indonesia masih kurang dan jumlah guru pembimbing khususnya masih kurang sehingga menambah anggapan negatif orangtua terhadap sekolah inklusi bahwa guru-guru yang mengajar anak berkebutuhan khusus seenaknya sendiri dan tanpa mengikuti program atau kurikulum yang ada. Hal tersebut menyebabkan anak merasa kurang nyaman saat proses belajarnya dan mengakibatkan sekolah inklusi kurang diminati masyarakat.

Alasan lain yang melatarbelakangi rendahnya pendidikan inklusi di Indonesia adalah banyak peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus bersekolah di dekat tempat tinggal mereka. Karena tidak semua sekolah inklusi dapat menerima anak berkebutuhan khusus dikarenakan kurangnya guru pembimbing khusus. Sarana dan prasaranaikut menjadi salah satu faktor rendahnya pendidikan inklusi di Indonesia. Tentunya, dibutuhkan solusi untuk meningkatkan pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia, misalnya dengan memperbanyak guru pembimbing khusus yang berasal dari lulusan PLB dan menunjang sarana prasarana demi keberlangsungan proses pembelajaran. Sehingga terdapat ruang positif bagi orang tua agar mau menyekolahkan anak mereka di sekolah inklusi.Keberhasilan pelaksanaan sekolah inklusi dipengaruhi oleh keberhasilan dari beberapa komponen dan pihak yang terlibat (Giangreco, 2013 dalam Maghfiroh et al., 2022).

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi para pemangku kebijakan, pendidik, dan pihak sekolah dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi hambatan pelaksanaan sekolah inklusi, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang ramah, setara, dan mendukung perkembangan semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

METODE PENELITIAN


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Mengacu pada pendapat Suharsimi Arikunto (2013), penelitian deskriptif merupakan bentuk penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis mengenai kondisi atau situasi tertentu yang sedang diteliti, dan hasilnya disajikan dalam bentuk laporan penelitian. Dalam pelaksanaannya, teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dengan cara menelusuri berbagai referensi yang relevan, membaca, serta mengolah informasi dari sumber-sumber tersebut untuk mendukung kajian penelitian. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Menurut Sugiyono dalam Muhsam dkk. (2021), triangulasi merupakan metode validasi data dengan cara menggabungkan berbagai teknik pengumpulan data dan sumber informasi yang berbeda. Dalam penelitian ini diterapkan dua jenis triangulasi, yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Selanjutnya, proses analisis data dilakukan melalui empat tahap, yaitu: pengumpulan data, reduksi data (penyederhanaan dan pemilahan informasi penting), penyajian data dalam bentuk yang sistematis, serta penarikan kesimpulan berdasarkan temuan yang ada.

HASIL DAN PEMBAHASAN


Setiap individu memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (2), yang menegaskan bahwa warga negara dengan gangguan fisik, emosional, mental, intelektual, maupun sosial berhak mendapatkan pendidikan khusus. Ini berarti bahwa anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) juga berhak atas pendidikan yang setara dan bermartabat sebagaimana anak-anak lainnya.
Pendidikan merupakan hak setiap manusia tanpa memandang perbedaan latar belakang, seperti warna kulit, ras, agama, atau kondisi sosial ekonomi. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih pendidikan yang layak. Dalam konteks ini, sistem pendidikan inklusif menjadi salah satu pendekatan yang memberikan ruang kepada semua anak--termasuk ABK, anak dari keluarga tidak mampu, anak jalanan, dan anak yang terinfeksi HIV/AIDS--untuk belajar bersama di lingkungan sekolah yang sama.

Sayangnya, meskipun jumlah ABK di Indonesia terus meningkat, sebagian besar dari mereka masih belum memperoleh akses pendidikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ABK pada tahun 2005 diperkirakan sekitar 4,2 juta anak, dan pada tahun 2007 meningkat drastis menjadi 8,3 juta anak. Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan sistem pendidikan yang mampu menampung dan melayani ABK semakin mendesak.

Pendidikan inklusi hadir sebagai solusi dengan membuka kesempatan bagi anak-anak yang selama ini tidak dapat bersekolah karena berbagai kendala, seperti lokasi sekolah khusus yang jauh, keterbatasan ekonomi, atau situasi sosial seperti konflik dan bencana. Sekolah inklusi bertujuan mengoptimalkan potensi semua peserta didik sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya. Bahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi antara siswa reguler dan ABK dalam satu kelas dapat membawa hasil positif bagi perkembangan keduanya. Namun, pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan. Permasalahan muncul dari berbagai aspek, mulai dari guru, orang tua, siswa, manajemen sekolah, pemerintah, masyarakat, hingga sarana dan prasarana.

Permasalahan dari Sisi Guru


Guru menjadi elemen penting dalam keberhasilan pendidikan inklusi. Namun, banyak guru mengeluhkan kurangnya guru pendamping (27,39%) dan minimnya kompetensi dalam menangani ABK (19,64%). Selain itu, guru juga menghadapi kesulitan dalam proses belajar mengajar (17,86%), kurang memahami konsep pendidikan inklusi (16,67%), serta menghadapi beban administrasi yang berat dan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai.

Permasalahan dari Orang Tua

Keterlibatan orang tua dalam pendidikan ABK masih tergolong rendah. Sekitar 47,27% guru menyatakan bahwa orang tua kurang peduli terhadap perkembangan anaknya. Selain itu, pemahaman orang tua tentang kebutuhan khusus juga masih minim (41,21%). Beberapa orang tua bahkan merasa malu jika anaknya bersekolah di sekolah inklusi.

Permasalahan dari Sisi Siswa


ABK memiliki kebutuhan dan permasalahan yang beragam, sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda-beda (35,29%). Mereka juga kesulitan dalam mengikuti pelajaran (21,18%) dan sering kali belum mampu mengikuti aturan sekolah, yang dapat mengganggu proses belajar (20%). Tidak jarang pula jumlah ABK dalam satu kelas melebihi kapasitas yang ideal.

Permasalahan dari Manajemen Sekolah


Banyak sekolah yang belum siap menjalankan program inklusi baik dari segi administrasi maupun sumber daya manusia (75%). Selain itu, proses KBM yang dijalankan pun belum maksimal (17,86%) dan kurangnya program komunikasi rutin dengan orang tua turut menjadi hambatan.

Permasalahan dari Pemerintah

Dari sisi pemerintah, perhatian terhadap pelaksanaan sekolah inklusi dinilai masih kurang (24,64%). Kebijakan terkait pendidikan inklusif belum jelas (21,74%) dan belum adanya kurikulum yang dimodifikasi khusus untuk sekolah inklusi (20,29%). Pelatihan bagi guru juga masih sangat terbatas.

Permasalahan dari Masyarakat


Minimnya pengetahuan masyarakat tentang pendidikan inklusif dan ABK (41,76%) serta pandangan negatif terhadap ABK dan sekolah inklusi turut menjadi tantangan tersendiri. Dukungan dari masyarakat pun masih sangat rendah.

Permasalahan Lain

Faktor penting lainnya adalah keterbatasan sarana dan prasarana yang mendukung (87,10%). Selain itu, kurangnya keterlibatan dari berbagai pihak, seperti akademisi, tenaga ahli, orang tua, dan pemerintah, semakin memperberat tantangan yang dihadapi dalam menerapkan pendidikan inklusi.

Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan sekolah inklusi, jika ditelaah lebih mendalam, ternyata saling berkaitan satu sama lain, baik yang berasal dari guru, siswa, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah. Permasalahan pertama berkaitan dengan guru, di mana banyak guru mengeluhkan kurangnya kemampuan dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hal ini dipicu oleh keterbatasan pemahaman guru terhadap karakteristik ABK dan konsep pendidikan inklusi, yang pada akhirnya memengaruhi efektivitas proses pembelajaran. Kondisi ini diperparah oleh latar belakang pendidikan beberapa guru yang tidak sesuai serta minimnya keberadaan Guru Pendamping Khusus (GPK). Akibatnya, beban kerja guru menjadi semakin berat, baik dalam aspek administrasi maupun pengajaran, sehingga berdampak pada ketidakefektifan penanganan peserta didik, terlebih ketika guru harus menghadapi beragam kondisi ABK yang memerlukan pendekatan berbeda-beda, ditambah lagi jumlah ABK dalam satu kelas sering kali melebihi kapasitas ideal, yang menghambat kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM).

Beban kerja guru semakin bertambah ketika di lapangan mereka mendapati bahwa banyak orangtua dari ABK kurang menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan anaknya. Tidak sedikit orangtua yang menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan kepada pihak sekolah tanpa keterlibatan aktif. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orangtua mengenai kondisi dan kebutuhan ABK. Permasalahan lain yang muncul adalah rendahnya sikap toleransi dan pemahaman dari orangtua siswa reguler terhadap keberadaan ABK, karena sebagian masyarakat masih memiliki pandangan negatif terhadap ABK maupun sekolah inklusi. Minimnya informasi yang dimiliki masyarakat tentang pendidikan inklusi dan ABK turut memperkuat sikap tersebut dan mengurangi dukungan terhadap keberlangsungan sekolah inklusi.

Situasi ini menyebabkan beban guru dan sekolah semakin berat, apalagi sebagian besar sekolah pada kenyataannya belum sepenuhnya siap dari sisi administrasi maupun sumber daya manusia (SDM) dalam mengimplementasikan program inklusi. Kurangnya fasilitas pendukung dan minimnya sinergi dari berbagai pihak--termasuk pemerintah--semakin menghambat pelaksanaan sekolah inklusi secara optimal.

Dari sudut pandang peneliti, berbagai persoalan yang muncul ini sebenarnya mencerminkan bahwa sekolah, masyarakat, dan para pendidik belum memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menangani ABK secara tepat. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa banyak sekolah dan guru belum memahami prosedur pelaksanaan pendidikan inklusif yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga berkaitan dengan kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah mengenai kebijakan sekolah inklusi yang masih belum jelas. Selain itu, minimnya pelatihan yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas guru juga turut menjadi faktor penyebab rendahnya kompetensi dalam mengelola pendidikan inklusi. Guru menilai bahwa perhatian serta dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusi masih terbatas, baik dalam aspek kesejahteraan SDM maupun peningkatan kompetensinya.

Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai persoalan dalam pelaksanaan sekolah inklusi mencakup aspek guru, siswa, orangtua, manajemen sekolah, masyarakat, hingga pemerintah, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana serta lemahnya kolaborasi antar pemangku kepentingan. Semua ini berdampak pada pelaksanaan pendidikan inklusi yang belum dapat berjalan secara maksimal.

SIMPULAN


Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia belum berjalan secara maksimal karena adanya permasalahan yang kompleks dan saling berkaitan antar berbagai pihak. Guru menghadapi tantangan besar seperti kurangnya pendamping, kompetensi yang belum memadai, dan beban administratif yang tinggi. Di sisi lain, orang tua cenderung pasif, kurang memiliki pemahaman terhadap kondisi ABK, serta masih terjebak dalam stigma sosial. Manajemen sekolah pun belum siap dari aspek administrasi dan sumber daya, sehingga proses pembelajaran inklusif belum optimal.

Pemerintah dan masyarakat juga turut berkontribusi terhadap hambatan yang ada. Lemahnya kebijakan, kurangnya pelatihan bagi guru, serta minimnya dukungan fasilitas menjadi penghambat utama dalam pengembangan sistem inklusi yang efektif. Selain itu, masyarakat masih memiliki pandangan negatif terhadap ABK dan cenderung tidak mendukung program inklusi. Oleh karena itu, solusi jangka panjang yang mencakup pelatihan guru, sosialisasi kebijakan, penguatan peran masyarakat, serta peningkatan sarana dan prasarana menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan inklusi yang holistik, adil, dan ramah bagi semua anak.***

Disusun oleh: Annisa Maulidya, Cindy Bonita Fitri, Dela Efriani, Dina Gustia Nezar, Dea Mustika (Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Islam Riau)

DAFTAR PUSTAKA


Hidayat, & dkk. (2024). Permasalahan Penerapan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar. Harmoni Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan, 102-111.
kadir, A. (2015). Penyelenggaraan Sekolah Inklusi di Indonesia. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3-22.
Maghfiroh, & dkk. (2022). PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PELAKSANAAN SEKOLAH INKLUSI DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan Dasar Flobamorata, 314-318.
Tarnoto. (2016). PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG DIHADAPI SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSI PADA TINGKAT SD. HUMANITAS, 50-61.

Tag:Inklusi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)