Perkembangan Implementasi Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi Indonesia

mita
446 view
Perkembangan Implementasi Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi Indonesia
Ilustrasi. (Foto: Internet)

Abstrak

Pendidikan inklusi merupakan wujud proses belajar mengajar yang setara bagi peserta didik yang nondifabel dan peserta didik yang difabel. Adapun pengimplementasian pendidikan inklusi di jenjang perguruan tinggi Indonesia mengalami berbagai tantangan, misalnya adanya sumber daya manusia yang masih minim dan tidak kompeten, ketidaktersediaan sarana dan prasarana di lingkungan perguruan tinggi, adanya stigma dan diskriminasi dari berbagai pihak, serta kurangnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, evaluasi dari model pembelajaran pendidikan inklusi juga berpengaruh pada keberlangsungan implementasi pendidikan inklusi di jenjang perguruan tinggi di Indonesia.

Kata Kunci: Pendidikan Inklusi, Tantangan Inklusi, Model Pembelajaran.

Abstract

Inclusive education is a form of equal teaching and learning process for non-disabled students and disabled students. The implementation of inclusive education at the tertiary level in Indonesia experiences various challenges, for example the existence of human resources that are still minimal and incompetent, the unavailability of facilities and infrastructure in the tertiary environment, the existence of stigma and discrimination from various parties, as well as a lack of coordination with related parties. . Apart from that, evaluation of the inclusive education learning model also influences the sustainability of the implementation of inclusive education at the tertiary level in Indonesia.

Keywords: Inclusive Education, Inclusive Challenges, Learning Models.


PENDAHULUAN


Pendidikan inklusi dirancang sebagai implementasi pendidikan di Indonesia yang dapat melibatkan seluruh siswa dalam proses pembelajaran dan mendapatkan perlakuan yang setara, baik siswa yang tidak berkebutuhan khusus dengan siswa yang berkebutuhan khusus (Morina, 2017). Inklusi mengarah pada penyebutan ruang asosiasi siswa normal dan siswa berkebutuhan khusus melalui cara yang komprehensif mencakup lingkungan, kurikulum, serta interaksi sosial di lingkungan sekolah secara menyeluruh (Yusuf, 2015). Pendidikan inklusi dibentuk sebagai wadah untuk memandang anak berkebutuhan khusus sebagai anak yang normal dan bukan memiliki bentuk kekurangan dalam kondisi fisik maupun kognitif. Selain itu, pendidikan inklusi juga memandang anak normal dan berkebutuhan khusus sebagai kesetaraan yang tetap dapat melaksanakan berbagai aktivitas serta meraih pencapaian yang berbeda. Pendidikan inklusi memberikan jaminan pada anak berkebutuhan khusus terkait kesetaraan dan keadilan sosial, sehingga dapat membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang berkualitas dan menjadikan individu mampu memiliki keyakinan pada diri sendiri untuk mengembangkan potensi dan berkontribusi kepada masyarakat sebagaimana anak-anak normal lainnya (Alfikri, dkk., 2022).

Pendidikan inklusi diwujudkan sebagai ruang proses belajar mengajar dimana siswa difabel serta nondifabel di sekolah reguler melalui modifikasi kurikulum dan strategi pembelajaran dengan penyesuaian kemampuan siswa (Sastradiharja & Sutarya, 2020). Pendidikan inklusi dalam jenjang perguruan tinggi di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2014 terkait pendidikan khusus (Andayani & Afandi, 2019). Peraturan ini telah mengatur terkait konsep, sarana prasarana, tujuan, program belajar, serta tenaga kependidikan yang harus dipenuhi dari perguruan tinggi dalam melaksanakan pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi di jenjang perguruan tinggi juga diharapkan dapat menjadi tempat mahasiswa difabel serta nondifabel sama-sama belajar, berpartisipasi, serta memandang individu sebagai perseorangan yang setara dan berpotensi untuk terjun ke masyarakat (Riswari, dkk., 2021).

Meskipun peraturan terkait pendidikan inklusi di perguruan tinggi telah diatur sejak hampir 10 tahun lalu, tetapi tidak semua perguruan tinggi mampu mengoptimalisasi pengimplementasian pendidikan inklusi. Hal ini dikarenakan setiap pengimplementasian pendidikan inklusi mengalami tantangan. Selain itu, perlu untuk mengevaluasi model-model pembelajaran yang telah berkembang saat ini untuk dimodifikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa berkebutuhan khusus. Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perkembangan implementasi pendidikan inklusi di jenjang perguruan tinggi Indonesia.

KAJIAN PUSTAKA


Pendidikan inklusi merupakan model pengembangan program pendidikan terpadu yang telah diluncurkan di Indonesia sejak 1980. Pendidikan inklusi berakar dari education for all yang berarti bahwa pendidikan yang ramah untuk seluruh kalangan melalui pendekatan pendidikan yang berupaya menjangkau siswa normal maupun difabel tanpa terkecuali (Rusmono, 2020). Adapun pendidikan inklusi ini dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Sisdiknas Pasal 11 Ayat 11, yakni pemerintah serta pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan serta aksesibilitas untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh warga negara tanpa adanya tindakan diskriminasi (Susilowati, dkk., 2022). Hal ini juga berkaitan dengan Pasal 5 Ayat 2, yakni warga negara yang mempunyai kelainan emosional, fisik, mental, sosial, serta intelektual memiliki hak dalam mendapatkan pendidikan khusus. Sejalan dengan pernyataan dari UNESCO bahwasanya pendidikan yang bermutu tidak akan melihat latar belakang warga negara, sehingga hal ini dimaksudkan mewujudkan sistem layanan pendidikan yang melibatkan anak berkebutuhan khusus bersama anak normal di sekolah reguler (Musyafira & Hendriani, 2021).

METODE PENELITIAN


Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan studi deskriptif melalui literature review. Teknik pengumpulan data dalam penelitian menggunakan beberapa artikel yang relevan dalam 10 tahun terakhir yang dapat danalisis untuk menyimpulkan terkait perkembangan pengimplementasian pendidikan inklusi di jenjang pegruruan tinggi Indonesia saat ini. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini ialah analisis deskriptif yang nantinya akan diperoleh gambaran secara menyeluruh terkait perkembangan yang mencakup tantangan dan model-model pengimplementasian pendidikan inklusi tersebut.

HASIL DAN PEMBAHASAN


Tantangan Implementasi Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi

Purbasari, dkk., (2022) mengemukakan bahwasanya dalam pengimplementasian pendidikan inklusi di perguruan tinggi terdapat beberapa tantangan. Pertama, mayoritas perguruan tinggi di Indonesia masih memerlukan pembekalan kemampuan tenaga pendidik pendidikan inklusi dan memberikan layanan secara tepat bergantung dari tingkat kebutuhan anak difabel (Anjarsari, 2018). Kedua, keterbatasan fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus untuk optimalisasi potensi belajar sebagaimana kekhususan mereka (Putri, 2019). Ketiga, perguruan tinggi inklusi masih perlu meningkatkan kolaborasi dari berbagai pihak (psikiater, terapis, dokter tumbuh kembang, psikolog, dan organisasi lain) (Amka, 2019). Keempat, hubungan serta kerjasama antara masyarakat dan orang tua yang masih pelru dibina untuk menciptakan ruang belajar yang ramah dan anti-diskriminasi (Ratu, 2018). Selain itu, terdapat pula beberapa tantangan lain dalam pengimplementasian pendidikan inklusi di perguruan tinggi yang dapat dijabarkan sebagai berikut.

1. Pandangan Diskriminatif

Pandangan dari masyarakat yang terkesan mendiskriminasi kalangan difabel menjadi hambatan internal yang menjadi tantangan implementasi pendidikan inklusi. Cara berpikir sebagian kalangan di lingkungan kampus, masyarakat luar, dan pengajar terkadang menjadi akar yang memerlukan waktu cukup lama serta komitmen tinggi dari berbagai pihak untuk meminimalisir ini.

2. Kesamaan Akses

Aksesibilitas kalangan difabel dapat diwujudkan hanya apabila terdapat kesediaan kebijakan pimpinan, pelayanan institusi untuk mahasiswa difabel, serta modifikasi lingkungan belajar. Akses ini akan mentuntut adanya perubahan sistem di berbagai aspek pendidikan, misalnya proses belajar, kurikulum, evaluasi, serta sarana prasarana lain (Collins, dkk., 2019).

3. Manajemen Pembelajaran dan SDM

Berbagai tantangan ini dikaitkan dengan modifikasi infrastruktur yang tidak mendukung, ketidaktersediaan fasilitas dalam visual impairmen, komputer bagi tuna rungu, dan minimnya jumlah dosen yang mempunyai kompetensi mengajar mahassiwa difabel. Selain itu, penyesuaian kurikulum, metode pengajaran, teknologi pendamping, dan diktat kuliah juga menjadi tantangan internal pada perguruan tinggi (Muhibbin & Hendriani, 2021).

Model Pembelajaran Inklusi


Model-model pembelajaran dalam pendidikan inklusi terutama di perguruan tinggi akan selalu disesuaikan dan dimodifikasi sebagaimana tingkat kebutuhan peserta didik, baik peserta didik normal serta berkebutuhan khusus. Adapun beberapa model pembelajaran ini diantaranya (Jannah, dkk., 2021):

a. Model Kelas Reguler

Model pembelajaran reguler ini berupaya menggabungkan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dan Peserta Didik Reguler (PDR) dengan menggarisbawahi catatan bahwa PDBK bukan kategori anak berkebutuhan khusus yang memiliki gangguan intelektual signifikan, sehingga tidak diadakan perlakuan khusus dan seluruh peserta didik diperlakukan sama.

b. Model Cluster

Dalam model ini, PDBK akan diklasifikasikan dalam kelompok tersendiri, tetapi tetap melakukan proses bersama-sama dengan PDR di satu kelas. Dimana PDBK akan didampingi oleh guru pendamping untuk membimbing kesulitan yang dialami agar mereka mendapat pembelajaran sebagaimana diperoleh PDR.

c. Model Pull Out

Model ini menempatkan PDBK di ruang tersendiri dalam mendapatkan materi pembelajaran khusus melalui Guru Pendamping Khusus. Kondisi ini dilakukan jika PDBK memiliki kondisi yang benar-benar timpang dan tidak memungkinkan adanya kelas reguler.

d. Model Cluster and Pull Out

Model ini akan mengelompokkan PDBK dalam waktu-waktu tertentu di satu kelas reguler dengan Guru Pendamping Khusus, dan di waktu lain akan diberikan layanan khusus di ruang inklusi.

PENUTUP


Dari hasil dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasanya beberapa tantangan yang dikaitkan dengan pengimplementasian pendidikan inklusi di jenjang perguruan tinggi lebih mencakup pada tantangan internal perguruan tinggi dan kebijakan dari pemerintah untuk memfasilitasi ketersediaan sumber daya manusia pengajar, sarana prasarana pembelajaran, dan pembekalan bagi tenaga pendidik di kampus inklusi. Sehingga, diharapkan pengimplementasian pendidikan inklusi di Indonesia dapat lebih gencar dievaluasi dan dikembangkan agar senantiasa dapat mewujudkan lingkungan pembelajaran yang ramah.

DAFTAR PUSTAKA

Alfikri, F., Khodijah, N., & Suryana, E. (2022). ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSI. Journal of Syntax Literate, 7(6).

Amka, A. (2019). Pendidikan inklusif bagi siswa berkebutuhan khusus di Kalimantan Selatan.Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 4(1), 86.

Andayani, A., & Afandi, M. (2019). Pemberdayaan dan pendampingan komunitas penyandang disabilitas dalam mengakses Pendidikan tinggi. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, 16(2), 153-166.

Anjarsari, A. D. (2018). Penyelenggaraan pendidikan inklusi pada jenjang SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Sidoarjo. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 1(2), 91-104.

Collins, A., Azmat, F., & Rentschler, R. (2019). ‘Bringing everyone on the same journey’: revisiting inclusion in higher education. Studies in higher education, 44(8), 1475-1487.

Jannah, A. M., Setiyowati, A., Lathif, K.H., Devi, N. D., & Akhmad, F. (2021). Model Layanan Pendidikan Inklusif di Indonesia. Anwarul, 1(1), 121-136.

Muhibbin, M. A., & Hendriani, W. (2021). Tantangan dan strategi pendidikan inklusi di perguruan tinggi di Indonesia: literature review. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 4(2), 92-102.

Moriña, A. (2019). Inclusive education in higher education: challenges and opportunities. Postsecondary educational opportunities for students with special education needs, 3-17.

Musyafira, I. D., & Hendriani, W. (2021). Sikap guru dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusi. Jurnal Kependidikan: Jurnal Hasil Penelitian dan Kajian Kepustakaan di Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Pembelajaran, 7(1), 75-85.

Purbasari, Y. A., Hendriani, W. H., & Yoenanto, N. H. (2022). Perkembangan Implementasi Pendidikan Inklusi. JP (Jurnal Pendidikan): Teori Dan Praktik, 7(1), 50-58.

Putri, A. A. (2019). Gambaran kompetensi pengajar di Yayasan Wahana Inklusif Indonesia. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 2(2), 59-64.

Ratu, K. T. (2018). Evaluation of Handling of Children with Special Needs in Primary School Inclusion. JPI (Jurnal Pendidikan Inklusi), 1(2), 82-90.

Riswari, F., Yuniarti, N., Ediyanto, E., & Sunandar, A. (2021). Implementasi Lingkungan Belajar yang Inklusif sebagai Wujud Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan, 6(2), 85.

Rusmono, D. O. (2020). Optimalisasi pendidikan inklusi di sekolah: literature review. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 7(2), 209-217.

Sastradiharja, E. J., MS, F., & Sutarya, M. (2020). Pendidikan inklusi di perguruan tinggi: Studi pada pusat kajian dan layanan mahasiswa berkebutuhan khusus Politeknik Negeri Jakarta. Alim Journal of Islamic, I (2), 1-118.

Susilowati, T., Trisnamansyah, S., & Syaodih, C. (2022). Manajemen Pendidikan Inklusi dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(3), 920-928.

Yusuf, M. (2015). Pendidikan inklusif di perguruan tinggi: Antara peluang dan tantangan. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 15(2).


Disusun oleh: Lasesi Gustira, Siti Nur Khasanah, Ibhan Akbar
Dosen Pengampu: Dea Mustia SPd MPd

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)