Sidang Putusan Perkara Pembunuhan di PN Rohil Ricuh?

datariau.com
1.956 view
Sidang Putusan Perkara Pembunuhan di PN Rohil Ricuh?
Windy

ROHIL, datariau.com - Polres Rohil melaksanakan Pengamanan Sidang di Pengadilan Negeri Rohil, Rabu (25/10/2017) pukul 08.00 wib, bertempat di halaman PN Rohil, dengan sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan satu keluarga di daerah banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi Datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, dalam pelaksanaan giat ini, pihak keluarga dan kerabat korban mengawasi jalannya persidangan dan menyampaikan permintaan mereka untuk menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.

Saat itu pengadilan melihat adanya potensi gangguan nyata, langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Tanah Putih, meminta bantuan satu pleton Dalmas awal, selanjutnya polsek menurunkan tim dalmas awal di halaman kantor pengadilan, selanjutnya ron dalmas awal melakukan desakan tiga kali dan juga turunkan tim negosiator, akan tetapi massa tidak terima atas putusan sidang yang diputuskan oleh hakim pengadilan dan massa semakin beringas.

Selanjutnya Kapolsek Tanah Putih menghubungi Kapolres Rohil, meminta bantuan, selanjutnya Kapolres memerintahkan Kabag Ops dan Kasat Sabhara untuk menerjunkan satu kompi dalmas lanjut ke PN Rohil.


Setelah Tim Dalmas, lanjut masuki lokasi untuk melakukan lapis ganti dari Tim dalmas awal kepada kompi Tim dalmas lanjut, dan di lokasi terjadi dorong mendorong antara tim dalmas lanjut dengan pengunjuk rasa, yang mana Tim penembak juga dilibatkan untuk pembubaran masa bersama Tim pemadam kebakaran dan Tim evakuasi korban unras.

Dengan memanasnya susana di ruang persidangan, yang mengharuskan Tim dalmas melakukan pengamanan serta penyelamatan terhadap hakim dan terdakwa oleh tim escape yang sudah standby di belakang ruang sidang untuk melakukan evakuasi penyelamatan hakim dan terdakwa membawanya ke tempat yang aman.


Pelaksanaan giat ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK dan di bawah pengendalian Tim Dalmas oleh Kasat Sabhara Polres Rohil AKP Ruslan bersama Perwira Polres yang ikut terlibat giat ini.

Kejadian itu merupakan serangkaian giat simulasi penanganan unras yang dilaksanakan berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI.

Giat berakhir pukul 11.00 wib, semua dalam keadaan lancar aman dan kondusif serta pelaksanaan giat dengan serius.

"Ucapan terima asih atas pelaksanaan giat simulasi ini disampaikan oleh Ketua PN Rohil Aswir SH, bersama staf PN Rohil," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)