Pilkades Pematang Manggis Inhu Memanas, Pendukung Sarwono Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Desa

datariau.com
2.113 view
Pilkades Pematang Manggis Inhu Memanas, Pendukung Sarwono Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Desa
Heri

RENGAT,datariau.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pematang Manggis Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu  memanas. Sebanyak lebih kurang 100 orang pendukung Bakal Calon Kades Sarwono akan gelar aksi demonstrasi di kantor Desa Pematang Manggis, Senin 20 November 2017, dengan tuntutan adanya penolakkan oleh Panitia Penyelanggara Pilkades terhadap pencalonan Sarwono.

Mereka menuding Camat Batang Cenaku sebagai Ketua Panitia Pengawas Kecamatan berpihak kepada salah satu bakal calon. Adanya penolakan ke salah satu bakal calon disaat pendaftaran yang dilakukan oleh panitia menjadi alasan pendukung menuding camat tidak lagi netral.

Surat penolakan itu Nomor 006/PPKD/PM/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017, dengan alasan persyaratan administrasi Sarwono berupa Akte Kelahiran dan Foto Copy KTP tidak ada.

"Padahal ketika mendaftar pak Sarwono sudah disampaikan bahwa ada kekurangan Administrasi," ujar Dody Fernando SH MH, Kuasa Hukum Sarwono kepada datariau.com di Pematang Reba, Jumat (17/11/2017).

Diterangkan Dody, berdasarkan pasal 23 ayat 11 Peranturan Bupati Inhu Nomor 133 Tahun 2017, seharusnya panitia menerima setiap orang yang mendaftar sebagai calon kepala desa.

"Apabila ada kekurangan terhadap persaratan administraai calon maka berdasarkan pasal 23 ayat 11 Peranturan Bupati Inhu Nomor 133 Tahun 2017, panitia memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan untuk melengkapi persaratan paling lama 2 hari," terangnya.

Dikatakannya, penolakan pendaftaran sebagai calon kades tanpa dasar hukum yang jelas, dan hal tersebut menghilangkan hak konsitusi Sarwono sebagai calon kades.

"Permasalahan ini sudah dilaporkan oleh pak Sarwono ke saya selaku kuasa hukumnya. Lalu secara kekeluargaan saya sudah sampaikan hal ini ke Panitia Pengawas, Kabid Pemdes Inhu dan Inspektorat, tapi hingga kini tidak menemukan jalan penyelesaian yang jelas dan kongkrit dan terkesan camat sebagai ketua panitia pengawas kecamatan ada berpihak kepada salah satu calon. Apabila dalam demonstrasi pada hari Senin (20/11/2016) tidak ada jalan atau titik terangnya maka akan kami gugatkan melalui Pengadilan Negeri Rengat," tegas Dody Firnando.

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Ari Bastari SIk melalui Kasi Intelkom Polres Inhu, AKP M Ari Surya Santoso SH membenarkan ada surat masuk pemberitahuan aksi demonstrasi.

"Benar kuasa hukum Sarwomo, Dody bersama pak Sarwono dan 4 orang warga dari desa Pematang Manggis sampaikan surat pemberitahuan aksi demonstrasi tersebut," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pilkades
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)