Pasangan Bukan Suami Istri di Pangkalan Kerinci ini Terjaring Razia Cipkon di Penginapan

Hermansyah
1.366 view
Pasangan Bukan Suami Istri di Pangkalan Kerinci ini Terjaring Razia Cipkon di Penginapan
Ilustrasi

PELALAWAN, datariau.com - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan Satgas Operasi Bina Kusuma Siak Polres Pelalawan, Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 23.00 WIB. 

Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Ileng P di dampingi Kasat Binmas AKP Ben Hardi dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani.

Razia cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran warung-warung tuak dan tempat penginapan yang ada di sepanjang Jalan kilometer 1 sampai dengan kilometer 3 Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

"Dua pasangan bukan suami istri diamankan dalam kegiatan ini," sebut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas IPTU Maraden, Ahad (15/10/2017).

Dijelaskannya, adapun hasil dari cipkon tersebut di dapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar salah satu penginapan yang berada dikilometer 2.

"Identitas mereka yakni NS (26) laki-laki dan EK (27) perempuan. RM (45) laki-laki dan SU (28) perempuan. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Kerinci," bebernya.

Paur Humas menjelaskan lagi, kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk didata dan dibuatkan surat pernyataan.

"Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Pelalawan," pungkas Maraden dikutip datariau.com dari GoRiau.com. (*)

Penulis
: Riki
Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)