Pengaruh Stunting terhadap Perkembangan Berpikir dan Prestasi Belajar Anak TK Sayang Bunda Desa Batas Kecamatan Tambusai

datariau.com
1.642 view
Pengaruh Stunting terhadap Perkembangan Berpikir dan Prestasi Belajar Anak TK Sayang Bunda Desa Batas Kecamatan Tambusai

DATARIAU.COM - Stunting adalah masalah gizi kronis pada balita yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari anak dengan usia yang sama.

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah kondisi dimana nilai Z-score tinggi badan menurut umur (TB/U) berdasarkan standar pertumbuhan mencapai kurang dari -2 standar deviasi (SD).

Pada tahun 2017, 22,2% atau 150,8 juta balita di dunia mengalami stunting. Prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2017 sebesar 29,6% dan mengalami peningkatan dari tahun 2016 yaitu 27,5%.

Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi balita di Indonesia yang mengalami stunting adalah 37,2% (8,9 juta), dengan 19,2% anak pendek dan 18,0% sangat pendek.

Provinsi Lampung menempati peringkat keenam pada tingkat nasional. Menurut Profil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2015, prevalensi status gizi balita berdasarkan indikator TB/U di kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada tahun 2013 untuk kategori sangat pendek adalah sebesar 20,6% dan pada tahun 2007 sebesar 22,6%.

Menurut World Health Organization, stunting dapat menyebabkan perkembangan berfikir atau kecerdasan, motorik, dan verbal berkembang secara tidak optimal, peningkatan risiko obesitas dan penyakit degeneratif lainnya, peningkatan biaya kesehatan, serta peningkatan kejadian kesakitan dan kematian.

Anak yang memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal akibat stunting pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan di suatu negara.

Perkembangan berfikir/kognitif merupakan aspek yang berfokus pada keterampilan berpikir, termasuk belajar, pemecahan masalah, rasional, dan mengingat yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa di sekolah.

Berdasarkan penelitian oleh Solihin (2013) melalui uji korelasi diketahui bahwa tinggi badan balita menurut umur (TB/U) berhubungan positif dengan tingkat perkembangan kognitif, dimana diperoleh sebesar 0.272 dan p-value sebesar 0.020. Penelitian ini menyatakan bahwa balita yang lebih tinggi memiliki tingkat perkembangan kognitif yang semakin tinggi. Tinjauan pustaka ini bertujuan untuk meninjau pengaruh stunting terhadap perkembangan kognitif dan prestasi belajar.

Stunting (kerdil) adalah suatu kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan usianya. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, balita stunting memiliki nilai Z-score kurang dari -2SD atau standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3SD (severely stunted). Menurut Bloem, stunting merupakan suatu bentuk kegagalan pertumbuhan (growth faltering) akibat akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama sejak masa kehamilan sampai anak berusia 24 bulan. Keadaan tersebut diperparah dengan kejar tumbuh (catch up growth) yang tidak terimbangi secara adekuat.

Pada tahun 2017, balita di dunia yang menderita stunting berjumlah sekitar 22,2% atau 150,8 juta balita. Menurut UNICEF, pada tahun 2013, 1 dari 4 balita mengalami stunting secara global. Pada tahun 2010, prevalensi anak pendek secara global adalah sebesar 171 juta anak, dimana 167 juta anak tinggal di negara berkembang. Prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2017 sebesar 29,6% dan mengalami peningkatan dari tahun 2016 yaitu 27,5%.

Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, prevalensi balita yang menderita stunting di Indonesia mencapai 37,2% (8,9 juta), dengan 19,2% anak pendek dan 18,0% sangat pendek. Prevalensi stunting ini mengalami peningkatan dari tahun 2010 dan 2007, yaitu sebesar 35,6% dan 36,8%. Satu dari tiga anak balita di Indonesia memiliki tinggi di bawah rata-rata. Pada tahun 2013, di Indonesia, prevalensi stunting tertinggi terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (51,7%), dan prevalensi terendah terdapat di Provinsi Kepulauan Riau (26,3%).

Provinsi Lampung menduduki peringkat keenam pada tingkat nasional untuk masalah stunting. Menurut Profil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2015, prevalensi status gizi balita berdasarkan indikator TB/U di kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada tahun 2013 untuk kategori sangat pendek yaitu sebesar 20,6% dan pada tahun 2007 sebesar 22,6%, serta kategori pendek sebesar 16,1% pada 2007.

Pada 2007.4 WHO mendeskripsikan stunting sebagai kegagalan dalam pencapaian pertumbuhan linier yang disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak optimal atau gizi yang kurang. Stunting dapat disebabkan oleh tidak adekuatnya konsumsi makanan bergizi yang mengandung protein, kalori, dan vitamin, terutama vitamin D.

Sementara itu, penelitian di Nepal menunjukkan bahwa bayi dengan berat badan lahir rendah mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk menjadi stunting. Penelitian oleh Al‐Ansori (2013) menemukan bahwa faktor risiko kejadian stunting pada anak usia 12-24 bulan adalah status ekonomi keluarga, riwayat ISPA, dan kurangnya asupan protein.

Faktor lingkungan memberi pengaruh terhadap kejadian stunting hingga 90% dan pengaruh faktor keturunan sebesar 10%. Riset WHO menyatakan bahwa peran lingkungan seperti kesadaran masyarakat untuk memberikan asupan gizi yang adekuat pada 1000 hari pertama kehidupan bayi akan sangat mempengaruhi seorang anak untuk bisa tumbuh tinggi.

Menurut WHO, dalam jangka pendek, stunting dapat menyebabkan peningkatan kejadian kesakitan dan kematian, tidak optimalnya perkembangan kognitif atau kecerdasan, motorik, dan verbal, serta peningkatan biaya kesehatan. Dampak jangka panjang dari stunting yaitu postur tubuh yang tidak optimal saat dewasa, peningkatan risiko obesitas dan penyakit degeneratif lainnya, menurunnya kesehatan reproduksi, tidak optimalnya kapasitas belajar dan performa saat masa sekolah, dan tidak maksimalnya produktivitas dan kapasitas kerja 1 Anak yang memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal akibat stunting pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar ketimpangan di suatu negara.

WHO menyatakan bahwa selain mengalami gangguan pertumbuhan, anak stunting juga mengalami keterlambatan perkembangan. Istiany dan Rusilanti (2013) menjelaskan bahwa perkembangan pada balita dapat dinilai dari tiga hal, yaitu secara fisik, kognitif, dan psikososial. Aryastami (2017) menyebutkan bahwa stunting memiliki dampak terhadap menurunnya intelektualitas dan kemampuan kognitif anak.

Menurut Santrock, perkembangan kognitif bedampingan dengan proses pertumbuhan secara genetik atau kematangan fisik anak. Melalui penelitian oleh Solihin (2013) melalui uji korelasi diketahui bahwa tinggi badan balita menurut umur berhubungan positif dengan tingkat perkembangan kognitif, dimana diperoleh r sebesar 0.272 dan p-value sebesar 0.020. Hal ini berarti bahwa balita yang lebih tinggi memiliki tingkat perkembangan kognitif yang semakin tinggi.

Penelitian lain dilakukan oleh Pantaleon (2015) dengan sampel penelitian sebanyak 100 anak berusia 6-23 bulan yang terdiri dari 50 baduta stunting dan 50 baduta tidak stunting. Melalui analisis data menggunakan uji chi-square dan regresi logistik dengan confident interval (CI) 95%, didapatkan hasil bahwa anak yang stunting lebih banyak memiliki perkembangan kognitif kurang (12%) jika dibandingkan dengan anak yang tidak stunting (8%).

Sementara itu, berdasarkan hasil uji statistik diperoleh nilai p= 0,505 yang berarti tidak terdapat hubungan yang signifikan antara stunting dengan perkembangan kognitif anak di bawah dua tahun. Dalam Makalah Utama Bidang 5 Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI 2018 oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disebutkan bahwa stunting di awal kehidupan seorang anak dapat menyebabkan kerusakan permanen pada perkembangan kognitif, yang diikuti dengan perkembangan motorik dan intelektual yang kurang optimal sehingga cenderung dapat menimbulkan konsekuensi terhadap pendidikan, pendapatan, dan produktivitas pada masa dewasa sehingga berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Pendapat lain dikemukakan oleh Chang et al (2002) bahwa stunting berhubungan dengan perkembangan kognitif yang terlihat pada kemampuan aritmatika, mengeja, membaca kata dan membaca komprehensif sehingga anak stunting mencapai pendidikan lebih rendah jika dibandingkan dengan anak-anak normal. Penelitian Kar et al (2007) mengemukakan bahwa anak kurang gizi yang tercermin dalam keadaan stunting memiliki masalah pada pemusatan perhatian, memori, pembelajaran dan kemampuan visuospasial. Stunting tidak hanya berpengaruh pada perkembangan kognitif pada tahap tertentu, tetapi juga pada tahap yang lebih tinggi sehingga menghasilkan gangguan kognitif jangka panjang.

Meskipun terdapat sedikit tindak lanjut penelitian sejak masa anak-anak hingga usia dewasa, bukti substansial menunjukkan adanya hubungan antara stunting dengan kemampuan kognitif yang lambat atau kinerja sekolah pada anak-anak dari negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Sebuah analisis data longitudinal dari Filipina, Jamaika, Peru, dan Indonesia, bersama dengan data baru dari Brazil dan Afrika Selatan, menunjukkan bahwa anak stunting berusia 12-36 bulan diperkirakan mengalami kinerja kognitif yang lebih rendah dan atau nilai yang dicapai di sekolah menjadi lebih rendah.

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dapat mengindikasikan adanya gangguan pada organ‐organ tubuh, dimana salah satu organ yang paling cepat mengalami kerusakan pada gangguan gizi ialah otak. Otak merupakan pusat syaraf yang sangat berpengaruh terhadap respon anak untuk melihat, mendengar, berpikir, dan melakukan gerakan. Hal ini sejalan dengan pendapat Almatsier yang mengatakan bahwa kekurangan gizi dapat mengakibatkan gangguan fungsi otak secara permanen. Sementara itu, menurut Grantham-McGregor, anak stunting memiliki ukuran kepala yang lebih kecil sehingga berpengaruh terhadap volume otak dan daya berpikir, akan tetapi dalam penelitian ini tidak dilakukan pengukuran terhadap lingkar kepala balita. Ernawati (2014) menyatakan bahwa status gizi yang baik merupakan hal penting untuk perkembangan dan kematangan neuron otak.

Anak stunting akan memiliki rasa ingin tahu yang lebih rendah dan kelemahan motorik karena terdapat gangguan pada proses pematangan fungsi otot. Menurut penelitian oleh Sutiari dan Wulandari (2011) mengenai hubungan status gizi lahir dengan pertumbuhan dan perkembangan menyatakan bahwa defisiensi nutrisi yang terjadi sampai usia 2 tahun dapat mengurangi sel otak sebanyak 15-20%. Boggin (1999) menyatakan bahwa masa ketika anak berada di bawah umur lima tahun (balita) merupakan masa kritis dari perkembangan dan pertumbuhan dalam siklus hidup manusia, dimana anak mengalami pertumbuhan fisik yang paling pesat dan masa ini juga disebut masa emas perkembangan otak.

Oleh karena itu, baik buruknya status gizi balita akan berdampak langsung pada pertumbuhan dan perkembangan kognitif dan psikomotorik anak. Menurut Administrative Committee on Coordination/Subcommittee on Nutrition, terdapat keterkaitan antara stunting dengan berat badan rendah, perkembangan motorik dan mental yang buruk dalam usia kanak-kanak dini, serta prestasi kognitif dan prestasi sekolah yang buruk dalam usia kanakkanak lanjut. Kekurangan gizi pada masa kanak-kanak dapat mempengaruhi fungsi susunan syaraf pusat (SSP) dan pengembangan struktural SSP serta pengembangan sistem neurotransmitter.

Anak dengan kondisi stunting mengalami pertumbuhan rangka yang lambat dan pendek akibat tidak terpenuhinya kebutuhan gizi dan meningkatnya kesakitan dalam waktu yang lama. Prevalensi anak stunting dan kurus meningkat pada tahun ke-2 dan ke-3 kehidupan. Otak manusia mengalami perubahan struktural dan fungsional yang sangat pesat antara minggu ke-24 sampai minggu ke-42 setelah konsepsi dan berlanjut saat setelah lahir hingga usia 2 atau 3 tahun, dengan periode tercepat pada usia 6 bulan pertama kehidupan. Pada proses perkembangan anak dengan gizi yang tidak adekuat, dapat terjadi perubahan struktur dan fungsi otak.

Prestasi belajar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, yang secara lazim dapat terlihat dari nilai tes atau angka nilai yang diberikan guru. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, anak yang menderita stunting memiliki risiko perkembangan kognitif, motorik, dan verbal yang kurang optimal dan dapat berdampak pada menurunnya kapasitas belajar dan prestasi belajar di sekolah. Menurunnya kapasitas belajar dan performa anak pada masa sekolah dapat mengakibatkan produktivitas dan kinerja saat anak dewasa juga menjadi tidak optimal. Hal ini merupakan dasar penanggulangan stunting harus menjadi prioritas untuk kemajuan sumber daya manusia Indonesia.

Anak yang menderita stunting terdeteksi memiliki kepercayaan diri yang rendah dan berisiko memunculkan masalah keluarga terutama ketika menginjak usia remaja. Berdasarkan penelitian oleh Rahmaningrum (2017) pada siswa SMP Muhammadiyah 1 Kartasura, didapatkan hasil dari 12 orang stunting, 11 orang memiliki kemampuan kognitif kurang dan 1 orang berkemampuan kognitif baik. Sementara itu, untuk 40 orang tidak stunting, 25 orang memiliki kemampuan kognitif baik dan 15 orang kurang.

Melalui uji chi-square, diperoleh nilai p sebesar 0,001 (p<0,05) dan Odds Ratio (OR) sebesar 18,333, yang menunjukkan hubungan bermakna antara stunting dan kemampuan berpikir anak-anak yang rentang mudah cemas dan mengalami ketakutan yang berlebih akan suatu hal. Penelitian oleh Arfines (2017) menyatakan bahwa hanya Z-score untuk TB/U (parameter stunting) dan tingkat konsentrasi anak yang memiliki hubungan signifikan dengan rata-rata pengetahuan (parameter prestasi belajar) dengan kekuatan hubungan linier yang lemah dengan r=0.177 untuk parameter stunting dan hubungan yang lebih kuat untuk konsentrasi belajar dengan pengetahuan dimana r=0.510.

Apabila dilihat arah kekuatan hubungan yang positif, dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi Zscore TB/U maka akan semakin tinggi pula prestasi belajarnya. Hasil analisis chi-square memperlihatkan bahwa tidak terdapat variabel yang secara statistik berhubungan dengan prestasi belajar anak. Berdasarkan analisis bivariat menurut kekuatan korelasi, konsentrasi belajar memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan stunting. Dengan tingkat kepercayaan 95%, sekitar 51% variasi tinggi rendahnya tingkat pengetahuan anak ditentukan oleh konsentrasi belajarnya, sedangkan 18% ditentukan oleh status gizi pendek. Hal ini berarti bahwa prestasi belajar anak dipengaruhi oleh banyak faktor.

Berdasarkan penelitian oleh Picauly (2013) yang berjudul Analisis Determinan dan Pengaruh Stunting terhadap Prestasi Belajar Anak Sekolah di Kupang dan Sumba Timur, NTT diketahui bahwa setiap kenaikan status gizi TB/U anak sebesar 1 SD maka prestasi belajar anak akan naik sebesar 0.444 dan penurunan status gizi TB/U anak sebesar 1 SD maka prestasi belajar anak akan turun sebesar 0.444.

Setelah dilanjutkan dengan uji t didapatkan hasil bahwa stunting memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap prestasi belajar anak, yang ditandai dengan nilai t hitung dari variabel stunting sebesar 6.053 dengan signifikasi 0.00. Penelitian oleh Yustika (2006) pada siswa SD di Kecamatan Samalantan, menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara stunting dengan prestasi belajar anak sekolah (p<0.05) stunting menyebabkan kemampuan berpikir dan belajar siswa tergantung dan akhirnya menurunkan tingkat kehadiran dan prestasi belajar.

Beranjak kepada penelitian Penelitian oleh Gunawan (2018) pada 232 responden anak dengan 103 anak stunting (44%) dan 129 anak tidak stunting (56%) menyatakan terdapat hubungan antara stunting dengan prestasi belajar diuji dengan uji t tidak berpasangan dan didapatkan nilai t=-0,788 dengan nilai p=0,215. Hasil uji ini menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan rerata prestasi belajar antara responden stunting dan tidak stunting (p=0,215 > α=0,05). 6 Penelitian oleh Muchlis mengenai hubungan status gizi dengan prestasi belajar 93 siswa Sekolah Dasar Negeri 063 di Pesisir Sungai Siak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru melalui uji statistik chi-square memberikan hasil tidak terdapat hubungan status gizi dengan prestasi belajar anak dengan p-value 0,771.

Demikian pula dengan penelitian oleh Nirmala et al. mengenai hubungan status stunting dan prestasi belajar pada siswa siswi kelas 4, 5, dan 6, di SD Negeri 1 Mawasangka Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, dengan sampel 36 anak stunting dari 98 anak. Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan uji Mann Whitney didapatkan nilai p= 0,694 dengan tingkat kepercayaan 95%, yang menyatakan bahwa tidak terdapat hubungan bermakna antara status stunting dan prestasi belajar.

Sebuah penelitian di Filipina mengenai riwayat stunting pada usia 2 tahun pertama kehidupan berkaitan dengan efek pada pencapaian sekolah hingga masa dewasa. Terkait dengan pencapaian pada usia dewasa, analisis data dari Indonesian Family Life Survey (IFLS) tahun 2007 mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara pendapatan berdasarkan tinggi badan pekerja, dimana kenaikan 10 cm pada tinggi badan berhubungan dengan peningkatan pendapatan sebesar 7,5% pada laki-laki dan 13% pada wanita. Hal ini menegaskan pentingnya gizi anak sejak usia dini, mengingat stunting berkaitan erat dengan produktivitas di kemudian hari.

Penelitian lain dilakukan oleh Sa’adah (2014) terhadap 120 siswa kelas 1-5 Sekolah Dasar Negeri 01 Guguk Malintang Kota Padang Panjang mengenai hubungan status gizi dengan prestasi belajar. Berdasarkan uji analisis dengan chi-square, didapatkan p= 0,020 (p < 0,05) untuk status gizi wasting dan p = 0,005 (p < 0,05) untuk status gizi stunting. Hal ini menjelaskan bahwa terdapat hubungan antara status gizi dengan prestasi belajar, baik status gizi wasting maupun stunting.

Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Ijarotimi dan Ijadunola di Nigeria, yang menemukan bahwa anak dengan kekurangan gizi akan mengalami perubahan pada metabolisme yang berdampak pada kemampuan kognitif dan kemampuan otak. Hal ini diakibatkan karena kurangnya asupan nutrisi pada anak seperti kekurangan energi protein akan berefek pada fungsi hipokampus dan korteks otak dalam membentuk dan menyimpan memori.

Penelitian oleh Sorhaindo dan Feinstein di London menyatakan bahwa terdapat hubungan antara status gizi dengan prestasi belajar. Dalam penelitiannya, ditemukan fakta bahwa gizi buruk yang dialami anak akan mempengaruhi sistem imun sehingga anak lebih mudah menderita penyakit infeksi. Keadaan tersebut dapat mempengaruhi kehadiran anak di sekolah sehingga anak cenderung tertinggal dalam proses pembelajaran dan mempengaruhi hasil belajar.

Disamping itu, status gizi kurang menyebabkan perkembangan otak yang tidak sempurna yang akan menyebabkan gangguan pada perkembangan kognitif, perkembangan IQ, dan kemampuan belajar yang pada akhirnya berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Keadaan kurang gizi yang yang lebih berat dan kronis tidak hanya mengganggu pertumbuhan (stunting), tetapi juga menyebabkan jumlah sel dalam otak berkurang dan terjadi ketidakmatangan serta ketidaksempurnaan organisasi biokimia dalam otak.

Keadaan ini dapat berpengaruh terhadap perkembangan kecerdasan anak. Kekurangan gizi pada masa lampau akan menyebabkan perubahan metabolisme di dalam otak terutama jika terjadi saat golden period (3 tahun) pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Hal ini akan menyebabkan ketidakmampuan otak untuk berfungsi normal.

Sejumlah penelitian pada hewan memperlihatkan bahwa malnutrisi prenatal dan pasca natal dini pada tikus menimbulkan banyak perubahan dalam struktur otak hewan tersebut, walaupun perubahan ini akan membaik apabila tikus diberi makan kembali. Akan tetapi, beberapa perubahan menjadi permanen meliputi penurunan jumlah myelin dan jumlah dendrit kortikal dalam medulla. Perubahan pada struktur otak ini menyebabkan gangguan fungsi dan kemampuan otak. Penurunan jumlah mielin akan menyebabkan perubahan kecepatan otak dalam mengolah informasi.

Sementara itu, penurunan jumlah dendrit kortikal dapat mengganggu proses penerimaan impuls neural dari neuron lain. Penelitian terhadap hewan coba yang kekurangan zat besi ditemukan bahwa terdapat perubahan efek biokimia, dimana terjadi penurunan metabolisme oksidatif dalam hipokampus dan korteks frontal serta pengurangan massa otak. Hal ini mengakibatkan kelainan pada struktur dan fungsi hipokampus dan striatum, yang berujung pada terjadinya gangguan pengolahan memori.

Salah satu tanda perkembangan otak adalah IQ (Intelligence Quotient) atau kecerdasan intelektual, yang dalam dunia pendidikan bermanfaat untuk mengetahui prestasi belajar yang dapat dicapai oleh individu. Penelitian oleh Pradita (2009) mengenai hubungan stunting dengan skor IQ pada 30 sampel untuk masing-masing subjek stunting dan normal/non stunting siswa-siswi sekolah dasar berumur 9-12 tahun menyatakan bahwa stunting dapat menyebabkan terganggunya kemampuan kognitif dikarenakan terlambatnya dan tidak maksimalnya pertumbuhan dan perkembangan otak. Pada subjek stunting, nilai IQ tertinggi hanya pada kategori “di atas rata-rata”, sedangkan pada subjek non stunting nilai tertinggi dicapai pada kategori “sangat superior”.

Menurut Chang et al anak-anak yang menderita stunting lebih banyak mengalami kesulitan belajar dan mendapatkan nilai yang lebih rendah di bidang matematika, pengejaan, membaca dan pamahaman bahasa daripada anak-anak non stunting, tanpa menghiraukan latar belakang sosial ekonomi. Lebih besarnya kesulitan belajar yang dialami oleh anak-anak stunting berhubungan erat dengan prestasi sekolah yang lebih buruk dan skor IQ yang lebih rendah.

Penelitian oleh Grantham et al. (2008) di sejumlah negara berkembang mengenai stunting menunjukkan bahwa stunting berhubungan erat dengan lambatnya pemahaman, kemajuan sekolah, dan skor IQ yang lebih rendah daripada non stunting. Hasil penelitian oleh Pradita (2009) berdasarkan hasil uji statistik independent t test, terdapat hubungan yang signifikan antara stunting dengan skor IQ. Skor IQ pada anak dengan kondisi stunting lebih rendah dibandingkan dengan anak-anak non stunting dimana p=0,004 (p0,05), yang berarti anak dengan stunting berat (severe) belum tentu memiliki skor IQ yang lebih rendah dibandingkan dengan anak yang menderita stunting ringan (early).

Berdasarkan penelitian oleh Puspitasari (2011) pada anak berusia 9-12 tahun yang bersekolah di daerah Kismantoro, subyek yang mengalami stunting berisiko 9,226 kali lebih besar untuk memiliki nilai IQ dibawah ratarata dibandingkan subyek yang berstatus gizi normal. Menurut penelitian Solihin (2013), kondisi stunting pada balita juga dapat menurunkan IQ sebesar 5-11 poin. 7 Pendapat tersebut didukung oleh pernyataan UNICEF bahwa anak dengan kondisi stunting memiliki rata-rata IQ 11 poin lebih rendah dibandingkan rata-rata anak yang tidak stunting.

Sementara itu, penelitian oleh Yunitasari (2012) dengan sampel 35 anak stunting dan 35 anak tidak stunting menunjukkan nilai signifikasi p=0,937 (p>0,05) yang berarti bahwa tidak terdapat perbedaan intelligence quotient (IQ) antara anak stunting dan tidak stunting usia 7-12 tahun di SD Negeri Buara 04 Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Penelitian ini sejalan dengan penelitian lain oleh Mohammad (2011) yaitu tidak terdapat hubungan yang bermakna antara status gizi dengan prestasi belajar, dimana prestasi belajar anak tidak hanya dipengaruhi oleh status gizi tetapi juga oleh faktor stimulasi dari orang tua dan sarana yang tersedia.

Stunting merupakan suatu bentuk kegagalan pertumbuhan akibat ketidak cukupan gizi yang berlangsung lama sejak masa kehamilan sampai usia 2 tahun. Terdapat pengaruh stunting terhadap perkembangan berfikir dan prestasi belajar dimana selain mengalami gangguan pertumbuhan, anak dengan kondisi stunting juga mengalami gangguan dalam proses pematangan otak sehingga berdampak terhadap perkembangan kognitif yang pada akhirnya dapat menurunkan prestasi belajar.

Tag:Stunting
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)