Pakar Studi Islam Sebut Penolakan terhadap Permendikbud 30 Politis

Ruslan
1.061 view
Pakar Studi Islam Sebut Penolakan terhadap Permendikbud 30 Politis

DATARIAU.COM - Pakar Studi Islam dan Gender UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Nina Nurmila, menilai penolakan beberapa pihak terhadap Permendikbud 30/2021 tentang penanganan kekerasan seksual di kampus bersifat politis dan populis.

Profesor Nina mengatakan argumen yang disampaikan oleh kelompok yang menolak hanya memantik emosi publik. Selain itu, muatan politis itu terlihat dari label atau stigma yang dilekatkan pada Permendikbud 30.

Kelompok penolak, ujarnya, melabeli frasa 'tanpa persetujuan korban' pada beberapa pasal sebagai aturan yang melegalisasi perzinahan dan hubungan seksual di luar pernikahan.

?Saya memikirkan kenapa diinterpretasi jauh ke misalnya kalau disetujui korban dibolehkan itu (dianggap) membolehkan seks bebas. Itu legalisasi zina,? kata Nina Nurmila dalam diskusi virtual yang diadakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Sabtu kemarin.

Ia menilai stigma legalisasi zina itu sesat pikir dan tidak tepat. Menurut dia, pemikiran semacam itu muncul karena kelompok penolak kurang memahami isi dan tujuan Permendikbud.30.

"Saya kira perlu pihak penolak membaca secara utuh, memiliki pengetahuan yang jernih (mengenai) pentingnya dimasukkan frasa tanpa persetujuan korban,? ujarnya.

Frasa 'tanpa persetujuan korban' ada dalam Pasal 5 ayat (2) poin B, F, G, H, I, M, Permendikbud 30 yang menjelaskan perbuatan-perbuatan dalam kategori kekerasan seksual.

Dalam poin l, misalnya, peraturan itu menyebut kekerasan seksual mencakup tindakan 'menyentuh, mengusap, meraba, memegang, mencium, dan/atau menggosokkan tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban'.

Menurut kelompok yang menolak, frasa itu bermasalah karena menunjukkan Peraturan Mendikbudristek mengizinkan adanya perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan kampus.

Nina mendorong berbagai pihak untuk cermat memahami frasa itu. ?Mereka yang mendukung kebijakan ini perlu memberi kontranarasi agar masyarakat bisa dicerdaskan, tidak digiring oleh populisme yang logikanya tidak bisa diterima,? ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)