PEKANBARU, datariau.com - Mahasiswa FISIP Berdampak untuk Negeri (FBN) Universitas Riau (UNRI) menggelar Seminar Penguatan Kelembagaan (SEMARA) di Aula Kantor Lurah Bandarraya, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam mendorong penguatan kelembagaan sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan persoalan hukum keluarga yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat, mulai dari perangkat kelurahan, Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga masyarakat Kelurahan Bandarraya.
Baca juga:Mahasiswa FISIP UNRI Resmikan Rocket Stove di Bandarraya, Solusi Hemat Energi untuk Warga
Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta memperkuat peran masing-masing unsur dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menghadirkan narasumber dari Lembaga Badan Hukum Kota Pekanbaru. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban warga negara, perlindungan hak dalam kehidupan bermasyarakat, hingga berbagai persoalan hukum keluarga yang sering muncul di tengah masyarakat.
Pembahasan mengenai HAM menjadi salah satu poin penting dalam seminar. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi, namun pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menaati aturan serta menghargai hak orang lain.
Baca juga:Mahasiswa
KKN Berdampak UNRI Peringati Hari Anak Nasional 2026 di Batu Papan,
Edukasi Perlindungan Anak hingga Cegah Kenakalan Remaja
Sementara itu, materi hukum keluarga diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis kepada peserta mengenai persoalan hukum yang dapat muncul dalam lingkungan keluarga. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi permasalahan hukum.
Melalui SEMARA, perangkat kelurahan juga diharapkan semakin siap menghadapi berbagai dinamika persoalan masyarakat. Pemahaman mengenai aspek hukum dinilai dapat mendukung perangkat kelurahan dalam menjalankan pelayanan publik yang lebih responsif, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Lurah Bandarraya. Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam seminar menjadi langkah positif untuk meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Baca juga:Media Online Tempat Memuat Berita Kukerta, Ribuan Artikel Mahasiswa Tayang di Data Riau
Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya dibutuhkan oleh aparat pemerintahan, tetapi juga masyarakat agar mampu mengetahui hak dan kewajibannya serta menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi mahasiswa FBN UNRI, pelaksanaan SEMARA menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara mahasiswa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam membahas persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Seminar kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan narasumber, mahasiswa FBN UNRI, perangkat kelurahan, dan seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap pemahaman masyarakat terhadap HAM dan hukum keluarga semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang sadar hukum, saling menghormati hak, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai aturan.***