Penaganan Terorisme Wajib Pendekatan Perang

datariau.com
1.606 view
Penaganan Terorisme Wajib Pendekatan Perang
Ilustrasi

JAKARTA, datariau.com - Kejadian pembunuhan terhadap aparat kemanan negara, seperti pembunan Polisi di Medan, Sumtara Utara, pekan lalu, kejadian penikaman dua anggota Brimob di Masjid Faletehan, Jakarta Selatan, hanya sekitar beberapa meter dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia malam tadi memperkuat dugaan bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusian, kejahatan terhadap negara, dan ancaman terhadap kedaulatan negara.

Jaringan Nasional Indonesia Baru meminta pemerintah segera menumpas terorisme dan organisasi yang berafliasi dengan teroris di Tanah Air sampai ke akar-akarnya. Dalam pendekatan penumpasan ini, pemerintah melalui Polri perlu mengutamakan kedaulatan negara dan mendahulukan perdamaian dan dapat mengesampingkan prosedur hukum dan hukum.

Nachung Tajudin, Ketua Umum JNIB, menyampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Polri yang diberi wewenang menjaga ketertiban warga negara sudah saatnya wajib medahulukan perdamaian dan kedaulatan negara. Ancaman terorisme di Tanah Air sudah mencapai tahap yang memprihatinkan semua warga negara. Kegiatan terorisme sudah mengancam keutuhan negara dan kebhinekaan di Tanah Air.

Menurt Nachung Tajudin, pembunuhan dan kekerasan dilakukan para teroris jika tidak ditumpas dari sekarang akan berlanjut terus menurus, karena pola serupa sudah menjadi metode para teroris dalam melakukan aksinya, dan akan diulangi di masa yang akan datang, melakukan pembunah terhadap aparat keamanan negara dan kekerasan.

"Jika pemerintah masih menggunakan pendekatan pembratasan terorisme dengan model sekarang, saya anggap gagal karena kejadian terorisme masih terjadi dimana-mana dan muncul setiap tahun," ujarnya kepada datariau.com melalui rilis, Sabtu (1/7/2017).

Ia melanjutkan, jika pemeritah tidak menyelesaikan masalah terorisme ini sekarang, maka pemerintah sama saja menyimpan dan meletakkan konflik yang pasti konflik ini muncul jadi bentuk kekerasan di masa-masa yang akan datang dalam bentuk yang lebih dan meluas.

"Oleh karena itu, sekarang saatnya untuk menumpas dengan pendekatan yang baru dengan mengutamakan perdamaian dan Keutuhan NKRI," kata Nachung.

Menurut Harli Muin yang merupakan Kepala Devisi Advokasi JNIB, para teroris itu melakukan kekerasan pembunuhan dengan direncanakan, terorganisir dalam wadah organisasi, menggunakan senjata api, pisau dan kadang seragam.

"Oleh karena itu, mereka perlu diklasifikasi sebagai combatant dan didekati dengan pedekatan perang. Para teroris dianggap sebagai musuh yang bertujuan mengacam kedaulatan NKRI dan merusak perdamaian yang utuh di negeri ini," ujarnya.

Karena dianggap perang, menurut Harli Muin, TNI sudah saatnya menjadi tulang punggung utama dalam pembratasan terorisme, karena terorisme merupakan ancaman terhadap NKRI.

Nachung Tajudin juga menyampaikan apa yang dilakukan BNPT saat ini gagal total, organisasi yang diberi wewenang melakukan pembasmian teroris ini, sama sekali belum menunjukkan kinerja yang baik.

"JNIB berharap pemerintah segera mengambil tindakan menumpas terorisme. Sebagai warga negara, kita butuh rasa aman, yang merupakan kewajiban utama negara untuk menyediakan rasa aman terhadap warga negara, jika tak mau dianggap sebagai negara yang Failed State, pemerintah segera mengabil langkap cepat," tegasnya.

Penulis
: Harli Muin
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)