Mulai Tahun Ini, Sekolah tak Lagi Dapatkan Dana BOS Maupun BOSDA

datariau.com
3.368 view
Mulai Tahun Ini, Sekolah tak Lagi Dapatkan Dana BOS Maupun BOSDA
doc.

TUALANG, datariau.com - Mulai tahun 2017 siswa kategori kurang mampu (miskin) tidak ditanggung lagi oleh pemerintah dari dana APBN sebesar 20 persen yang selama ini dikenal program Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Demikian pula siswa yang selama ini mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak berlaku lagi, karena setiap siswa kurang mampu telah dialihkan ke progam baru dari pemerintah pusat yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sebelumnya adalah Bantuan Operasional Siswa (BOS).

"Dana BOS itu dari pemerintahan pusat, sedangkan BOSDA itu sendiri khusus dari Provinsi bagi siswa tingkat SMA/SLTA," tutur Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang, Zahroni MPd, Kamis (18/5/2017) malam tadi.

Untuk aturan baru ini disampaikan Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tualang Zahroni MPd saat menghadiri acara perpisahan SMP Negeri 7 Tualang di Aula Bunut PT IKPP Perawang. Dijelaskan Zahroni, bahwa KIP langsung disampaikan ke setiap siswa yang bersangkutan, untuk data siswa tidak mampu tersebut berdasarkan data Dapodik sekolah masing-masing.

"Sekarang kita hanya mengurus SD dan SMP saja, ada 56 sekolah di Kecamatan Tualang ini. Sedangkan tingkat SMA telah diambil alih Provinsi. Jadi kita berharap kepada seluruh Wali murid jangan lagi tuding Kepala Sekolah yang memakan dana BOSDA siswa tidak mampu/miskin karena itu bukan Juknis dan Juklak lagi," pintanya.

Meskipun demikian menurut Zahroni, dalam Juknis BOS 2017 ada poin yang ditiadakan dari Dana KIP yang dikucurkan oleh pemerintahan pusat. Sedangkan pemerintahan Kabupaten Siak hanya memberi bantuan berupa pakaian sekolah bagi siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Dalam Juknis Bos tahun 2017 ada poin yang ditiadakan yaitu bantuan transportasi atau bantuan untuk siswa miskin (kurang mampu), karena pemerintah sudah mengucurkan bantuan KIP oleh pemerintah pusat, dan bantuan berupa pakaian sekolah oleh pemerintah Siak untuk siswa SD dan SMP," tutup Zahroni.

Agar tidak ketinggalan berita, klik (Disini) atau bisa juga (Disini)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)