Miris, Kabupaten Inhu Peringkat Terendah Nilai UN SMP di Riau

datariau.com
2.088 view
Miris, Kabupaten Inhu Peringkat Terendah Nilai UN SMP di Riau
Heri
Ketua Komisi IV DPRD Inhu saat meninjau ujian beberapa waktu lalu.

RENGAT, datariau.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau mengumumkan urutan peringkat Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs/SMPT berdasarkan jumlah nilai UN dari 12 kabupaten/kota di Riau.

"Tahun ini peserta UN SMP di Riau ada sebanyak 103.498 peserta. Peringkat tiga besar UN kabupaten/kotanya diperoleh Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Bengkalis," ungkap Kadisdikbud Riau, Kamsol, Rabu (15/6/2016).

Secara lengkap, berikut data peringkat UN kabupaten/kota berdasarkan jumlah nilai ujian nasional.

1. Kota Pekanbaru diikuti sebanyak 16.241 peserta dengan total nilai UN 275,77.

2. Kabupaten Inhil diikuti sebanyak 10.714 peserta dengan total nilai UN 271,69.

3. Kabupaten Bengkalis diikuti sebanyak 10.585 peserta dengan total nilai UN 258,55.

4. Kabupaten Rokan Hulu diikuti sebanyak 8.571 peserta dengan total nilai UN 257, 02.

5. Kabupaten Siak diikuti sebanyak 7.988 peserta dengan total nilai UN 253,00.

6. Kabupaten Kampar diikuti sebanyak 12.957 peserta dengan total nilai UN 252,49.

7. Kabupaten Pelalawan diikuti sebanyak 5.210 peserta dengan total nilai UN 240,62.

8. Kabupaten Kepulauan Meranti diikuti sebanyak 3.281 peserta dengan total nilai UN 230,37.

9. Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diikuti sebanyak 11.205 peserta dengan total nilai UN 225,63.

10. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diikuti sebanyak 5.183 peserta dengan total nilai UN 209,54.

11. Kota Dumai diikuti sebanyak 4.595 peserta dengan total nilai UN 207,71.

12. Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diikuti sebanyak 6.968 peserta dengan total nilai UN 196,87.

Dari data tersebut, tampak Kabupaten Inhu meraih nilai terendah disusul Kota Dumai dan Kuansing. Kinerja Kepala Dinas Pendidikan pun jadi sorotan publik, bahkan ada masyarakat meminta agar kadis diganti.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Inhu Mardius SH MH yang membidangi pendidikan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk ganti mengganti kepala dinas itu kewenangan Bupati.

"Untuk meningkatkan nilai pendidikan yang baik harus saling kerjasama yang baik. Kemudian kepala sekolah yang ditunjuk itu betul-betul orang yang berkualitas dan bukan asal angkat kepala sekolah," ujarnya.

Selain kepala sekolah, sarannya, juga tunjuk guru-guru yang berkualitas dan bukan asal guru saja, juga perlu diperhatikan sekolah yang ada di pelosok Inhu. "Bila kita ingin majukan Kabupaten Inhu, pendidikan harus dimajukan dulu," paparnya.

"Saat ini kepala sekolah dan guru-guru sedang melaksanakan pelatihan, mudah-mudahan untuk tahun depan Inhu dapat masuk 10 besar," harapnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)