Terkait Dana Desa, Pjs Kades Lambang Sari 1, 2 dan 3 Angkat Bicara

datariau.com
2.309 view
Terkait Dana Desa, Pjs Kades Lambang Sari 1, 2 dan 3 Angkat Bicara
Heri
Lias Bintang.

RENGAT, datariau.com - Sebagaimana kabar yang beredar bahwa ada masyarakat Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik melaporkan Pjs Kades Lambang Sari 1, 2 dan 3, bernama Lias Bintang ke Inspektorat Kabupaten Inhu atas dugaan korupsi dana desa tanun 2017 dalam kegiatan pembangunan aula serbaguna.

Melalui dana desa atau ADD untuk pembangunan aula serbaguna dengan ukuran 18x12 meter dengan anggarkan Rp400 juta lebih termasuk pajak 11,5 persen dan pembangunan aula tersebut sudah selesai dikerjakan.

"Setelah selesai dikerjakan, masih ada sisa atau silpa lebih kurang Rp40 juta dan proses pembangunan alua tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku," terang Pjs Kades Lambang Sari 1, 2 dan 3, Lias, kepada datariau.com, Sabtu (28/10/2017) malam.

"Mengenai adanya laporan warga ke Inspektorat, yang katanya saya korupsi dana desa sampai Rp400 juta, hingga kini masih menjadi tanda tanya saya dan juga perangkat desa lainnya, kalau kami korupsi dari mana korupsinya, kalau memang ada dikorupsi, jelas pembangunan aula tidak selesai, sementara bangunan aula tersebut selesai dikerjakan sebagaimana yang diharapkan warga," tegasnya lagi.

Ketua BPD Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, Said Arif Fadilah, daam kesempatan itu mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan aula serbaguna terlebih dahulu pihaknya rapat.

"Waktu itu yang diundang perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh wanita, dari hasil rapat kala itu warga sepakat membangun aula tersebut," terang Said Arif Fadilah.

"Tidak benar kalau ada warga yang mengatakan bahwa pembangun aula itu tanpa ada dimusyawarahkan. Mengenai pembangunan aula sudah sangat bagus, bahkan anggaran terdapat sisa," singkatnya.

Sementara itu, Camat Lirik Suhadi SE MM saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, untuk kegiatan dana desa tahun 2016, Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 dan desa lainnya di kecamatan Lirik sudah di-SPJ-kan dan sudah diterima oleh pemerintah kabupaten dan sudah tidak ada masalah lagi.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Dana desa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)