Sering Bermasalah, ADD di Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Perlu Diberi Catatan Khusus

datariau.com
1.905 view
Sering Bermasalah, ADD di Desa Perkebunan Sei Parit Inhu Perlu Diberi Catatan Khusus
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Berkali-kali persoalan dana alokasi dana desa di Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu mencuat di media massa dan menjadi perbincangan serta tanda tanya bagi publik. Maka ADD di desa tersebut perlu pengawasan khusus.

"Untuk ADD dari kabupaten maupun provinsi untuk kegiatan fisik di tahun 2017 di Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu layak mendapat catatan khusus. Pasalnya pada penggunaan ADD di tahun 2016 tidak berjalan mulus 100 persen," kata Jumadi, akfitis LSM TOPAN RI Inhu kepada datariau.com, Selasa (4/7/2017).

Dikatakan Jumadi, beberapa permasalahan penggunaan ADD tahun 2016 di Desa Perkebunan Sei Parit yang sempat heboh dan mencuat di media massa diantaranya utang material di toko bangunan sebesar Rp20 juta, dimana kegiatan sudah selesai hingga 3 bulan lamanya utang belum dibayar. Setelah heboh di media massa, barulah pihak desa melunasi utangnya.

Baca juga:


Kemudian juga kegiatan Bintek perangkat desa yang gagal dilaksanakan, dana Bintek yang sudah dianggarkan sebesar Rp15 juta  menjadi silva dimasukkan ke kas Desa. Selanjutnya pembuatan patok batas desa yang dikerjakan pada bulan Juni 2017, sementara kegiatan tersebut dianggarkan melalui dana ADD tahun 2016.

"Kondisi ini indikator kegagalan desa mengelola ADD, untuk kedepannya sudah pantas desa yang gagal dalam penggunaan ADD mendapat perhatian serius dan catatan khusus aparat setempat agar uang rakyat tidak sia-sia, atau bahkan jangan dicairkan ADD untuk desa bermasalah mengelolanya," saran Jumadi.

Dana Desa atau ADD yang dikelola Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, jelas Jumadi, memang kerap dipertanyakan masyarakat, dikahwatirkan jika Dana Desa maupun ADD di desa ini tidak diberikan catatan khusus ataupun pengawasan khusus, dampaknya kedepan bakal lebih parah lagi.

"Yang sangat kita sayangkan, dari sekian banyaknya masalah penggunaan Dana Desa dan ADD di Desa Perkebunan Sei Parit, tim pengawasan penggunaan anggaran dari kecamatan maupun tim audit dari Inspektorat hingga kini meraka tidak memberikan sanksi tegas terhadap onkum aparat desa-nya. Ini yang sangat kita pertanyakan," ujarnya.

Untuk itu, kata Jumadi, agar pengawasan penggunaan Dana Desa maupun ADD di desa yang sering bermasalah dalam mengelolanya, dilakukan oleh instansi yang benar-benar bekerja dengan baik.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)