Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Draft Perda Parkir Diteken Gubernur

datariau.com
846 view
Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Draft Perda Parkir Diteken Gubernur
Ilustrasi

 

PEKANBARU, datariau.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dikabarkan telah menyepakati tarif parkir di Kota Pekanbaru sesuai Peraturan Daerah yang baru saja dibuat. Gubri telah menandatangani Perda tersebut.

 

Namun hal ini dibantah Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Kota Pekanbaru  Syamsuir. Dia mengaku belum mendapat informasi terkait Draft Perda Parkir yang sudah ditandatangani Gubri.

 

"Saya belum menggetahuinya, jadi kita tunggu sajalah kabar baik tersebut," ujarnya ketika ditemui di kantor Walikota Pekanbaru, Senin (21/11/2016).

 

Syamsuir menambahkan, meskipun sudah ditandatangi Gubri pihaknya akan menunggu draft Perda Parkir yang baru dari Pemprov Riau, barulah kemudian perda itu disosialisasikan kepada masyarakat terkait tarif baru parkir di Kota Pekanbaru.

 

"Kita tunggu draf parkir baru itu turun, setelah itu baru akan disosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang zona-zona tarif parkir itu," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengesahkan Perda Parkir, dimana parkir di Pekanbaru nantinya disesuaikan dengan zona dan tarifnya hingga Rp8.000.

Penulis
: Rina
Editor
: Riki
Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)