PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menandatangani Memorendum of Undestanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
Penandatanganan ini dilakukan pada Selasa (6/9/2016) malam di Rumah Makan Pondok Patin Kota Pekanbaru, Jalan Kharudin Nasution.
Dalam KUA-PPAS ini, APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2016 dipastikan mengalami penurunan sekitar Rp700 miliar. Dimana APBD Pekanbaru murni 2016 mencapai Rp3,1 triliun, kini hanya sebesar Rp2,4 triliun saja.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdako Pekanbaru, Azmi MT menyebut, penurunan pada APBD Perubahan itu dianggap wajar jika ada penambahan ataupun pengurangan dari APBD Murni.
"Memang pengajuan KUA-PPAS ada penurunan. Namanya APBD Perubahan, ada penambahan dan ada pengurangan. Dalam tahun ini, ada pengurangan karena beberapa hal," kata Azmi, Rabu (7/9).
Menurut Azmi, salah satu penyebab pengurangan itu diakibatkan rasionaslisasi dan resensi ekonomi yang melanda Indonesia. Hal itu juga berdampak pada APBD Pekanbaru yang sudah ajukan.
"Tapi yang paling penting, ini jangan sampai berdampak pada pembangunan dan kebutuhan masyarakat Pekanbaru umumnya," sebutnya.
Azmi menambahakan, penurunan dalam APBD Perubahan ini juga terjadi karena pengurangan dana transfer dari Pusat maupun dana dari Pemprov Riau yang berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sebab lain juga tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru itu sendiri. Penurunan tersebut juga memaksa Pemko Pekanbaru 'mengencangkan tali pinggang' untuk kegiatan-kegiatan tertentu," terangnya.
Untuk itu lanjutnya, dengan pengurangan ini maka Pemko dipaksa untuk mengurangi kegiatan, seperti kegiatan semonial serta perjalanan dinas. "Untuk kegiatan apa lagi yang bakal dikurangi atau dihapus menjelang Desember 2016 ini. Karena masih dibahas pada masing-masing Satker," jelasnya.
Tapi, saat ini seluruh Satuan Kerja (satker) sudah diinstruksikan untuk meninjau kembali kegiatan di instansi masing-masing dengan membuat skala prioritas, dan prioritasnya tetap kepada masyarakat.
"Namun jangan terlalu dipusingkan, kegiatan Pemko tetap akan berjalan meski ada pengurangan. Ini juga tidak akan berdampak pada gaji pengawai maupun kegiatan kemasyarakatan," tutupnya.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT diwakili Sekretaris Daerah Drs HM Noer MBS menandatangani MoU KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2016 di Rumah Makan Pondok Patin HM Yunus Jalan Kaharuddin Nasution, Simpangtiga.
Sekda mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah berperan aktif dan bekerja keras membahas Rancangan KUA-PPAS 2016 dengan menyamakan persepsi, kerjasama dan sinergi dalam rangka menjalankan roda pemerintah daerah.
"Kesepakatan plafon RAPBD Perubahan ini tentu pelaksanaan anggaran harus diikuti oleh kompetensi dan tanggungjawab dari segenap aparatur pemerintah," kata Sekda.
Ia menyebutkan, untuk mengelola anggaran secara baik, akuntabel dan transparan, seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru harus bekerja secara profesional.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sigit Yuwono serta anggota DPRD lainnya. Hadir juga Sekretaris DPRD Ahmad Yani, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, dan SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.