Masyarakat Desa Rejo Sari Lirik Inhu Minta Penegak Hukum Periksa Penggunaan Uang ADD

datariau.com
739 view
Masyarakat Desa Rejo Sari Lirik Inhu Minta Penegak Hukum Periksa Penggunaan Uang ADD
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Merasa masih belum transparan dan menilai ada penyimpangan, beberapa masyarakat Desa Rejo Sari Lirik Inhi meminta aparat hukum memeriksa penggunaan DD maupun ADD yang bersumber dari APBN maupun APBD tahun 2015.

"Atas nama masyarakat kami berharap sekali penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat maupun Tipikor Polres Inhu dapat melakukan pemeriksaan seluruh penggunaan dana Desa yang diterima Desa Reja Sari selama 1 tahun ini," kata beberapa masyarakat Desa Rejo Sari Lirik saat bincang-bincang dengan datariau.com di salah satu warung lontong, Kamis (29/12/2016) pagi.

Masyarakat menjelaskan bahwa mereka masih bertanya-tanya soal penggunaan dana desa ini, seperti untuk pembangunan pos kamling, pencucian parit dan bangunan fisik lainnya.

"Kami melihat pekerjaan itu kurang memuaskan, pos kambling besinya segi tiga, harusnya kan segi empat. Untuk itu kita meminta Kejari Rengat maupun Tipikor Polres Inhu dapat priksa uang ADD di Desa kami," pinta masyarakat Desa Rejo Sari Lirik.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)