Ketua BPD Desa Teluk Sejuah Inhu Akan Tempuh Jalur Hukum

datariau.com
2.731 view
Ketua BPD Desa Teluk Sejuah Inhu Akan Tempuh Jalur Hukum

RENGAT, datariau.com - Terkait pencopotan Ketua BPD (Badan Permusayawaratan Desa) Desa Teluk Sejuah oleh Camat Kelayang yang dinilai tidak sesuai prosedur, Hasan M, Ketua BPD desa Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu akan tempuh jalur hukum.

"Pada tanggal 8 Juni 2017 kita tanyakan langsung kepada Camat Kelayang, Umar Ssos tentang penggantian atau pencopotan saya sebagai Ketua BPD Desa Teluk Sejuah yang tidak jelas alasnnaya. Kala itu Camat Kelayang Umar SSos menjawab tolong masukkan surat tertulis pasal-pasalnya, saya selaku camat tidak mengerti peraturan Kabupaten Inhu No 7 tahun 2008 tentang BPD," kata Hasan kepada datariau.com, Ahad (9/7/2017).

"Penggantian Ketua BPD yang diusulkan oleh camat, saya sebagai Ketua BPD Desa Teluk Sejuah dengan No SK 463/XII/2015 yang ditetapkan pada tanggal 18 Des 2015, demi mencari kebenaran dan kembalikan nama baik saya di masyarakat, saya akan menuntut secara hukum," tegasnya.

"Yang akan saya laporkan diantaranya, Camat, Kepala Desa, Ketua BPD yang sekarang dan Anggota BPD," kata Hasan saat bertemu di Air Molek.

Sambung Hasan M, pencopotan Ketua BPD ini miliki alasan kuat, berdasarkan peraturan daerah No 7 tahun 2008 tentang BPD yang dikeluarkan Bagian Umum Sekda Inhu, pasal 17 angka 1, pemberhentian Anggota BPD diusulkan oleh Ketua BPD kepada bupati melalui kepala desa, Pasal 20 angka 1, apabila pimpinan BPD berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir diadakan pimpinan BPD baru, Ketua BPD lama harus buat surat pengunduran diri dan ditandatangani di atas matrei 6000.

"Sedangkan selama ini, saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri, jadi usulan penggantian pimpinan BPD melalui kepala desa adalah rekayasa, karena saya sebagai Ketua BPD tidak pernah membuat surat usulan pengunduran diri," tegasnya.

"In syaa Allah dalam minggu ini saya akan melaporkan hal ini ke Polres Inhu atau Kejaksaan Negeri," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)