Dugaan Pungli Pencairan Proyek, BPKAD Inhu Akan Diperiksa

datariau.com
2.665 view
Dugaan Pungli Pencairan Proyek, BPKAD Inhu Akan Diperiksa
doc.
Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal Msi.

RENGAT, datariau.com - Adanya kabar dugaan pungutan liar yang terjadi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Plt Sekda Inhu langsung perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap OPD tersebut dan bila terbukti langsung berikan sanksi.

Plt Sekda Inhu Ir H Hendrizal Msi dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya menegaskan, Inspektorat telah dimintanya untuk segera melakukan pemeriksaan di BPKAD.

"Kita sudah perintahkan Inspektorat sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di BPKAD. Selain melakukan pemeriksaan juga kita minta bila benar ada ASN yang meminta uang saat pengurusan pencairan proyek ke rekan kontraktor, kita juga intruksikan inspektorat untuk segera membarikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut," kata Plt Sekda, Selasa (18/7/2017).

"Untuk lebih jelas dan akuratnya sudah sampai dimana tindakkan inspektorat, coba tanyakan saja langsung kepada Inspektorat Inhu," singkatkan Plt Sekda Inhu.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Inhu, Boike Sitinjak SE MSi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Plt Sekda Inhu telah meminta pihak Inspektorat untuk sesegera mungkin menyelidiki dugaan pungli di BPKAD.

"Saat ini kami belum melakukan pemeriksaan, kami baru sebatas kumpulkan data," jelasnya.

"Atas kejadian dugaan pungli di BPKAD maupun instansi lain, kita berharap ada laporan resmi dari warga, selama ini ada dugaan pungli di dinas maupun dugaan penyalagunaan uang negara hanya dari media dan belum pernah ada yang melaporkan secara resmi. Dengan kejadian di BPKAD, kami berharap rekanan kontraktor segera melapor, mengenai dimana mau melapor silahkankan saja mereka bisa sama kami dan bisa juga ke Satgas Saber Pungli yakni Polres Inhu," tutup Boike.

Dikonfirmasi ulang Ketua Gapensi Inhu Yusrizal SH yang akrab disapa Ijal mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi besok hari beserta bukti-bukti yang dimiliki.

"Kalau seperti itu permintaan Inspektorat harus melapor secara resmi, besok pagi kita akan laporkan dugaan pungli di BPKAD Inhu. Sebetulnya, kalau Inspektorat maupun Saber Pungli Inhu ada niat berantas pungli tidak perlu harus ada warga yang melapor, dengan diberitakan sebetulnya Saber Pungli sudah bisa bertindak, karena tidak mungkin orang berani statemen di media kalau tidak ada kejadian," tegas Ijal.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)