Dinas PUPR Inhu Mengaku Sudah Tegur Kontraktor Proyek Pekerjaan Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti

datariau.com
1.485 view
Dinas PUPR Inhu Mengaku Sudah Tegur Kontraktor Proyek Pekerjaan Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti
Heri
Rombongan Komisi III saat meninjau proyek.
RENGAT, datariau.com - Dinilai kurang maksimal dalam pelaksanaan proyek, PT Artha Kindo Perkasa yang melaksanakan pekerjaan proyek Peningkatan Struktur Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti rupanya sudah dua kali mendapat surat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu.

Seharusnya, 60 hari kerja proyek Peningkatan Struktur Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti sudah mencapai 28 persen, namun malah sebaliknya di 60 hari kerja proyek tersebut baru 8 persen. Sementara dalam kontrak proyek itu dilaksanakan selama 150 hari, sisa waktu tinggal 90 hari dikhawatirkan proyek tersebut tidak selesai sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah.

Menyikapi permasalahan ini, Kadis PURP Inhu Yelfidar MT melalui Kabid Bina Marga Dinas PURP, Nafriadi saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya mengatakan, pihaknya dari Dinas PURP sudah dua kali memberikan surat teguran ke PT Artha Kindo Perkasa terkait lambatnya mereka melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.

"Namun hingga kini PT Artha Kindo Perkasa belum juga meningkatkan kegiatannya di lapangan. Bila di minggu depan tidak juga ada peningkatan di lapangan, sesuai hasil peninjauan Komisi lll DPRD Inhu yang bermitra dengan Dinas PURP akan memangil Direktur PT Artha Kindo Perkasa," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Inhu Raja Irwantoni SE saat dikonfirmasi ulang melalui seluler mengatakan, pihaknya akan melihat dalam minggu ini, bila dalam minggu ini tidak ada perhubahan pada fisik proyek tersebut baru dipanggil pihak PT Artha Kindo Perkasa.

"Kita akan pertanyakan apa kendalanya mereka dan juga sekali pertanyakan masih sanggupkah mereka menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut dengan sisa waktu yang ada. Kita tunggu aja perkembangan hingga minggu depan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi lll DPRD Inhu Raja Irwantoni SE didampingi Wakil Ketua H Suradi bersama Dinas Pekerjaan Umum pada Kamis (14/9/2017) tinjau kelokasi proyek Peningkatan Struktur Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti menyatakan kecewa besar dengan kinerja pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek peningkatan Struktur Jalan Simpang 4 Belilas-Bukit Meranti dengan Nomor Kontrak 08/KONT/DPUPR-BM/PJ/VII/2017, Nilai Kontrak Rp.8.794.773.000, Sumber Dana APBD Inhu Tahun 2017 dengan Kontraktor Pelaksana PT Artha Kindo Perkasa, KSO PT Sumber Pembangunan Abadi dan Konsultan Pengawas CV Aktual Mandiri.
Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:proyek
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)