Bupati Inhu Tegaskan ADD Untuk Desa Bermasalah Bisa Tidak Cair

datariau.com
2.237 view
Bupati Inhu Tegaskan ADD Untuk Desa Bermasalah Bisa Tidak Cair

RENGAT, datariau.com - Tak bosan-bosannya Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengingatkan para kepala desa selaku penanggung jawab atas penggunaan dana desa agar berhati-hati dan bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya ingatkan dan berharap sekali serta meminta para kades untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa atau ADD, karena sekarang pengawasan dana desa sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi),” kata Bupati Inhu Yopi Arianto kepada datariau.com melalui selulernya, Rabu (5/7/2017).

Sambung Yopi, jika para Kades selaku PA (Pengguna Anggaran) tidak berhati-hati dalam penggunaan dan tidak taat pada aturan yang berlaku, siap-siap saja para kades terjerat hukum. "Dan saya selaku bupati tidak akan memberikan bantuan apapun kepada pelaku korupsi," tegasnya.

Selain itu, kata Yopi, dalam menggunakan dana desa, para kepala desa harus memperhatikan petunjuk yang sudah dikeluarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). "Dan setiap kali pertemuan dengan para kepala desa, kita selalu mengingatkan agar bekerja sesuai aturan yang berlaku," lanjutnya.

"Untuk melakukan pengawasan itu, kita sudah menempatkan tenaga pendamping agar para kades bisa bekerja sesuai dengan aturan," katanya lagi.

Yopi juga menegaskan, dana desa yang didapat bukanlah uang kepala desa dan perangkatnya melainkan uang rakyat yang harus dimanfatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya dana desa itu, saya berharap pemerintah desa harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Gunakan dana desa dengan baik dan kemudian diatur dengan baik, tranparan kepada setiap penggunaan dana tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Yopi menyampaikan, beberapa waktu lalu Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH sudah menghimbau para kades agar menggunakan dana APBdes sesuai aturan, sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melalui Kepala Seksi Intelijen, Nugroho WP SH sudah mengingatkan para kades agar berhati-hati dalam menggunakan dana desanya.

"Himbauan ini disampaikannya sebagai salah satu langkah pencegahan agar kepala desa di Inhu bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga mereka tidak berurusan dengan aparat pihak penegak hukum kerena dilaporkan melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa," terang bupati.

Berdasarkan Peraturan Bupati Inhu no 92 tahun 2017 tanggal 6 Februari 2017 jumlah keseluruhan dana desa yang diterima dari APBN tahun 2017 sebesar Rp138,4 milyar lebih. Dana desa tersebut disalurkan ke 178 Desa se Inhu.

"Mengenai pertanyaan tentang Desa Perkebunan Sei Parit, besok saya akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit ulang penggunaan dana desa di desa tersebut, setelah melihat dari hasil audit nanti baru kita bisa memutuskan apa dikeluarkan atau tidak dana desa, Perkebunan Sei Parit tahun 2017," terang Bupati.

Ditanya apabila banyak menimbulkan masalah dalam pengelolaan dana desa, apa bisa dana desa tidak dicairkan, bupati menegaskan, bisa.

"Bisa, tapi ada beberapa ketentuan dan alasannya," tegas Bupati Inhu H Yopi Arianto.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:Add
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)