Bupati Inhu: Syarat Mutlak Kades Ingin Maju Lagi Harus Laporkan Penggunaan ADD Secara Terbuka

datariau.com
1.872 view
Bupati Inhu: Syarat Mutlak Kades Ingin Maju Lagi Harus Laporkan Penggunaan ADD Secara Terbuka
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Pemkab Inhu akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2017 nanti. Beberapa kades tentu ingin maju lagi mempertahankan kursinya. Untuk maju lagi, kades incumbent memiliki persyaratan penting.

"Iya, satu syarat mutlak kades incumbent yang akan mengikuti Pilkades adalah pertanggung jawaban alokasi dana desa selama kepemimpinannya harus diterima Masyarakat," kata Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Senin (19/9/2016).

Dengan demikian, kades yang ingin maju lagi harus mendapat dukungan dari masyarakat dalam hal penggunaan ADD selama kepemimpinannya. Hal ini nantinya dibuktikan dalam laporan pertanggungjawaban ADD oleh kades yang dilakukan di depan umum dan disetujui seluruh masyarakat. Jika penggunaan ADD masih dipertanyakan masyarakat, maka kades yang bersangkutan masih dinilai gagal.

"Di depan umum para kades incumbent harus buat laporan pertanggungjawaban ADD dan diterima masyarakatnya. Laporan pertanggungjawaban ADD itu wajib hukumnya dan bahagian dari Protap Pilkades khususnya bagi calon incumbent harus melengkapinya," pungkas Kades.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)