SMM PANEL INDO

Wacana Pendidikan Gratis, Membongkar Paradoks Pendidikan

Oleh: Nining Sudiar
datariau.com
155 view
Wacana Pendidikan Gratis, Membongkar Paradoks Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

Bagaimana Islam Memandang Pendidikan?


Islam menempatkan pendidikan sebagai layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Sejumlah kajian sejarah politik pendidikan Islam menunjukkan bahwa negara dipandang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembiayaannya. Pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, misalnya, mengaitkan pembiayaan pendidikan dengan Baitul Mal dan tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyat. Dalam literatur fikih klasik, terdapat pula pembahasan mengenai kewajiban penguasa memperhatikan guru dan peserta didik serta memberikan pembiayaan dari Baitul Mal. Ibn Muflih dalam Al-Adab al-Syar'iyyah mencatat pendapat bahwa imam berkewajiban memperhatikan guru dan pelajar serta memberi mereka nafkah dari Baitul Mal karena pendidikan berkaitan dengan kemaslahatan agama.

Dalam konstruksi ekonomi Islam kontemporer mencatat bahwa pembiayaan pendidikan oleh negara juga dikaitkan dengan pengelolaan Baitul Mal, termasuk sumber-sumber kepemilikan umum. Dengan kerangka ini, pendidikan diposisikan sebagai pelayanan publik yang tidak digantungkan pada kemampuan membayar individu. Konsepsi tersebut berbeda secara mendasar dengan skema yang menjadikan kemampuan fiskal tahunan sebagai pertimbangan utama keberlanjutan layanan publik.

Dalam sistem kapitalis saat ini, pendidikan tinggi dibiayai melalui kombinasi APBN, pendapatan perguruan tinggi, biaya pendidikan, dana masyarakat, kerja sama, usaha perguruan tinggi, dana abadi, dan sumber lainnya. Kerangka PTN-BH secara hukum memang memberikan ruang bagi diversifikasi sumber pendanaan tersebut. Sementara dalam sistem Islam negara ditempatkan sebagai raa'in (pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat) dengan Baitul Mal sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara. Pemimpin adalah imam yang bertanggungjawab memelihara dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Dengan demikian, pendidikan gratis dalam Islam bukan sekadar program pemerintah atau kebijakan yang menunggu tersedia tidaknya ruang fiskal. Namun dipahami sebagai konsekuensi dari kewajiban negara dalam mengurus masyarakat. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)