SMM PANEL INDO

Vape, Tren Kekinian Jebakan Mematikan

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
83 view
Vape, Tren Kekinian Jebakan Mematikan
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Dulu rokok dianggap keren, sekarang trennya ganti vape. Uapnya wangi, bentuknya estetik, dan dianggap lebih modern. Tapi siapa sangka, di balik tren kekinian yang digandrungi anak muda ini, ada jebakan mematikan yang sedang mengintai.

Bukan lagi sekadar vape biasa, kini beredar "pod getar" berisi etomidate, obat bius Golongan II yang efeknya seperti narkoba. Harganya fantastis, Rp3 sampai 6 juta per cartridge. Pertanyaannya, anak muda mana yang rela beli semahal itu kalau bukan karena sudah kecanduan dan dijebak oleh jaringan yang sengaja membidik mereka?

Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini adalah kejahatan sistemik yang berkedok tren.

Faktanya memang mengerikan. Vape berisi etomidate kini beredar luas di kalangan anak muda. Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda karena pasarnya besar, tampilannya tidak mencurigakan, dan mudah disembunyikan. Aparat memang merespons, Kepala BNN bahkan mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, namun hingga kini regulasi masih dalam pembahasan. Sementara RUU masih dibahas di meja rapat, vape narkoba sudah menyebar di sekolah, kampus, dan tongkrongan.

Mengapa generasi kita begitu mudah menjadi sasaran?


Pertama, sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi. Pendidikan dan lingkungan hari ini tidak membangun benteng keimanan. Akhirnya generasi tumbuh tanpa filter halal haram. Dengan alasan ikut tren agar tidak FOMO, atau karena stres akibat masalah hidup, menggunakan narkoba dianggap hal yang wajar dan solusi instan. Tidak ada rasa takut kepada Allah yang menahan.

Kedua, kapitalisme membuka ruang bagi industri apapun selama menguntungkan. Prinsipnya sederhana: ada pasar, ada peminat, maka bisnis jalan. Tidak peduli itu merusak akal dan masa depan generasi. Selama vape narkoba laku Rp6 juta per pod, akan selalu ada yang memproduksi dan mengedarkan. Kapitalisme tidak mengenal halal haram, yang dikenal hanya untung rugi.

Ketiga, negara tidak memposisikan diri sebagai junnah dan raa'in yang melindungi generasi. Negara seharusnya menjadi perisai dan pengurus yang sigap melindungi akal dan jiwa rakyatnya. Tapi yang terjadi, respons negara masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU yang prosesnya lambat. Negara kalah cepat dari bandar. Negara abai, generasi menjadi korban.

Lalu bagaimana Islam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas?


Islam membangun akidah sebagai benteng pertama generasi. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan muraqabah atau merasa diawasi Allah menjadi pelindung paling ampuh dari segala yang haram dan merusak. Generasi yang mengenal Allah tidak akan mudah menjual akalnya demi tren sesaat.

Islam mewajibkan penjagaan akal atau hifdz al-aql. Maka segala yang merusak akal seperti khamr, narkoba, dan sejenisnya haram secara mutlak. Dalam Islam, tidak boleh ada bisnis yang membahayakan akal dan jiwa. Jika zatnya haram, maka bisnis, produksi, dan peredarannya juga haram dan wajib diberantas hingga ke akarnya.

Melalui sistem pendidikan Islam, generasi akan dibentuk menjadi pribadi berkepribadian Islam yang kuat dan cerdas. Negara akan memberantas semua bisnis narkoba tanpa kompromi, membersihkan media dari iklan-iklan yang merusak, serta menerapkan sanksi tegas atau uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Sanksi yang membuat jera pelakunya dan menjadi pencegah bagi yang lain.

Vape narkoba ini bukan sekadar tren, ini adalah alarm keras matinya perlindungan negara terhadap generasi. Selama kita masih memakai sistem sekuler kapitalisme, generasi muda akan terus menjadi pasar empuk bisnis haram. Wallahu a'lam bishoab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)