SMM PANEL INDO

Vape, Tren Kekinian Jebakan Mematikan

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
81 view
Vape, Tren Kekinian Jebakan Mematikan
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

Islam mewajibkan penjagaan akal atau hifdz al-aql. Maka segala yang merusak akal seperti khamr, narkoba, dan sejenisnya haram secara mutlak. Dalam Islam, tidak boleh ada bisnis yang membahayakan akal dan jiwa. Jika zatnya haram, maka bisnis, produksi, dan peredarannya juga haram dan wajib diberantas hingga ke akarnya.

Melalui sistem pendidikan Islam, generasi akan dibentuk menjadi pribadi berkepribadian Islam yang kuat dan cerdas. Negara akan memberantas semua bisnis narkoba tanpa kompromi, membersihkan media dari iklan-iklan yang merusak, serta menerapkan sanksi tegas atau uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Sanksi yang membuat jera pelakunya dan menjadi pencegah bagi yang lain.

Vape narkoba ini bukan sekadar tren, ini adalah alarm keras matinya perlindungan negara terhadap generasi. Selama kita masih memakai sistem sekuler kapitalisme, generasi muda akan terus menjadi pasar empuk bisnis haram. Wallahu a'lam bishoab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)