DATARIAU.COM - Jika yang dipukuli hanya petani Palestina, dunia mungkin sudah kebal. Tapi ketika yang terkapar adalah seorang jurnalis foto Amerika berusia 63 tahun, memakai rompi bertuliskan PRESS, dan videonya viral ke seluruh dunia, barulah Washington terpaksa bersuara keras.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026 di Desa Abu Falah, timur laut Ramallah. Saat warga memulai panen zaitun tahunan, puluhan pemukim bertopeng turun dengan pentungan, botol, dan ketapel. Pohon dibakar, petani dilempari batu.
Di tengah kekacauan itu, ada Heidi Levine, fotografer veteran Washington Post. Ia jatuh ke tanah, lalu dikeroyok. Kesaksian jurnalis yang ada di lokasi, Jasper Nathaniel, dikutip Al Jazeera: ada jurnalis di tanah dikelilingi orang-orang yang memukulinya, merampoknya, lalu memukulinya lagi.
Levine sendiri bersaksi, "Mereka terus menendang saya, mungkin 50 kali." Ia mengenakan helm dan rompi PRESS di depan dan belakang. Itu tidak menyelamatkannya. Kameranya, ponsel, paspor, dan dompetnya dirampas. Ia dilarikan ke rumah sakit di Ramallah dengan tulang rusuk patah, empat ruas tulang belakang retak, dan jari robek hingga ke tulang.
Ironisnya, tentara yang datang setelah serangan bukan menangkap pemukim. Menurut laporan Wafa dan kesaksian di lapangan, mereka justru melepaskan tembakan dan gas air mata ke warga Palestina, menembak seorang pria di kaki, dan mengarahkan senjata ke paramedis yang sedang menolong.
Ini bukan kejadian tunggal. Data menunjukkan pola yang sistemik. Lembaga pemantau Israel Yesh Din mencatat lebih dari 170 serangan pemukim sejak 27 September, awal musim panen. Kantor PBB OCHA mencatat 1.600 serangan antara Januari hingga Agustus 2026.
Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 4 orang tewas dan lebih dari 100 luka sejak musim panen dimulai. Sehari setelah serangan terhadap Levine, di desa Kristen Taybeh, Konsul Jenderal Belgia, diplomat Prancis dan Polandia, serta seorang Wali Kota dari Prancis juga diserang. [https://www.aljazeera.com]
Reaksi baru muncul setelah korban adalah warga Amerika. Pada 18 Oktober, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang dikutip Economic Times berkata, "We're very disturbed by those images and what we're seeing. We've asked the Israelis to crack down on that stuff." Ia menegaskan Presiden Trump tidak menginginkan friksi baru di Tepi Barat. Lebih keras lagi, Dubes AS untuk Israel Mike Huckabee menyebut serangan itu sebagai "despicable act of terror carried out by masked cowards" dan menuntut pelaku dipenjara bertahun-tahun. Polisi Israel kemudian menangkap 10 orang pada 19 Oktober. [https://m.economictimes.com]
Lalu apa masalah utamanya?
Pertama, standar ganda keadilan. 1.600 serangan terhadap warga Palestina dibiarkan tanpa dakwaan. Satu serangan terhadap warga AS langsung disebut teror.
Kedua, hilangnya makna perlindungan pers. Rompi PRESS adalah simbol hukum humaniter internasional yang harusnya melindungi. Ketika simbol itu justru menjadi target pemukulan selama sepuluh menit, maka yang diserang bukan satu orang, tapi kebebasan pers itu sendiri.
Ketiga, impunitas yang dilembagakan. Ketika tentara membiarkan pemukim menyerang lalu menembaki korban, itu menunjukkan kekerasan bukan ulah oknum liar, melainkan bagian dari sistem pendudukan.
Lalu bagaimana Islam memandang solusinya?
Islam memandang persoalan ini sebagai persoalan keadilan dan penjagaan jiwa, hifzhun nafs. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 135, "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri." Hukum harus sama tajamnya untuk semua pelaku.
Dalam fiqih, jurnalis, utusan diplomatik, dan petani yang tidak bersenjata adalah kelompok yang darah dan hartanya haram untuk disakiti. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam melarang membunuh utusan, wanita, orang tua, dan petani di kebunnya.
Islam bahkan melarang merusak pohon produktif di saat perang. Abu Bakar Ash-Shiddiq berwasiat kepada pasukannya, "Jangan tebang pohon berbuah, jangan bakar pohon kurma." Membakar kebun zaitun yang berusia ratusan tahun adalah fasad fil ardh, kerusakan di muka bumi, yang dikutuk dalam QS. Al-Baqarah ayat 205.
Namun semua solusi di atas tidak akan tuntas jika masih tambal sulam. Di sinilah kita butuh Islam dalam mengatur di segala aspek kehidupan.
Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan." (QS. Al-Baqarah: 208)
Islam diterapkan secara menyeluruh sebagai sistem, bukan hanya ibadah ritual.
Secara politik, Islam menuntut persatuan umat, bukan perpecahan nation-state yang membuat Palestina berjuang sendirian. Jika umat bersatu dalam satu kepemimpinan, darah satu muslim di Abu Falah adalah darah seluruh umat, yang pembelaannya bukan sekadar kecaman di PBB, tapi pembelaan nyata.
Secara ekonomi, penjajahan bertahan karena ditopang ekonomi global. Islam mewajibkan kemandirian ekonomi dan mengharamkan menopang musuh yang memerangi umat, sehingga boikot menjadi kekuatan sistematis, bukan musiman.
Secara militer, dalam fiqih Islam, jika satu jengkal tanah kaum muslimin diduduki, membelanya adalah fardhu 'ain bagi penduduk terdekat. Membela petani yang kebunnya dibakar bukan sukarela, tapi kewajiban syar'i. Islam Kaffah mengembalikan doktrin pertahanan ini, bukan menyerahkan keamanan kepada tentara pendudukan itu sendiri.
Secara peradilan, selama hukum yang dipakai adalah hukum buatan manusia yang tunduk pada veto AS, keadilan tidak akan pernah datang. Islam Kaffah menawarkan sistem peradilan ilahi di mana Yahudi, Nasrani, dan Muslim sama di hadapan hakim. Seperti di masa Khalifah Umar bin Khattab, ketika anak seorang gubernur yang memukul warga Koptik di Mesir pun dihukum di depan umum.
Kecaman Marco Rubio itu penting, penangkapan 10 pemukim itu positif. Tapi selama kita masih berharap pada belas kasihan Washington yang baru bangun setelah jurnalisnya sendiri ditendang, maka pogrom musim zaitun akan terus menjadi kalender tahunan.
Hanya dengan kembali kepada Islam secara kaffah, petani di Abu Falah bisa memanen zaitunnya dengan tenang, jurnalis bisa memakai rompi PRESS tanpa takut dihajar, dan keadilan tidak lagi harus menunggu paspor Amerika.***