DATARIAU.COM - Tiga tahun berlalu sejak Thufan al-Aqsha, luka Palestina semakin menganga. Kementerian Pendidikan Palestina pada Rabu 7 Oktober 2026 merilis data yang sangat menyayat hati. Sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun berlangsungnya konflik.
Dalam periode yang sama, serangan di Tepi Barat juga meningkat. Sebanyak 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 lainnya terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan oleh pasukan dan warga Israel. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata genosida yang terjadi di depan mata dunia. Tragedi ini menyingkap beberapa fakta pahit yang harus disadari umat.
Pertama, serangan brutal Zionis Israel sengaja dilakukan untuk tujuan genosida dan perampasan wilayah Palestina. Ini bukan perang biasa untuk mempertahankan diri, melainkan proyek penjajahan sistematis. Paradigma perang negara kafir penjajah adalah mengusir penduduk asli, merampas tanahnya dan menghapus jejak peradabannya. Karena itu sekolah, rumah sakit dan pemukiman sipil sengaja dihancurkan.
Kedua, pelajar dan sekolah yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran serangan. Dalam hukum perang internasional sekalipun, fasilitas pendidikan dan anak-anak adalah pihak yang wajib dilindungi. Namun Zionis Israel dengan sengaja menjadikan mereka target. Tewasnya puluhan ribu pelajar dan seribu lebih guru adalah salah satu bukti kejahatan perang yang paling nyata.
Ketiga, para pemimpin negara adidaya, lembaga internasional dan penguasa negeri-negeri muslim tak berdaya dan gagal menghentikan kejahatan tersebut. Resolusi PBB hanya menjadi tumpukan kertas, kecaman internasional tidak menghentikan bom, dan penguasa negeri muslim hanya sibuk dengan pernyataan prihatin tanpa mengirimkan bantuan militer yang nyata.
Semua ini menunjukkan bahwa tatanan dunia saat ini tidak mampu memberikan keadilan bagi Palestina.
Keempat, dibutuhkan kekuatan global baru yang mampu membebaskan Palestina secara tuntas. Selama umat Islam masih terpecah dalam nation state dan bergantung pada sistem internasional yang dikuasai negara kafir penjajah, maka pembantaian seperti ini akan terus berulang. Palestina membutuhkan kekuatan riil yang membelanya, bukan sekadar donasi dan diplomasi.
Islam telah menetapkan paradigma yang sangat mulia terkait perang dan penjagaan nyawa manusia.
Paradigma perang atau jihad dalam sistem Khilafah adalah untuk membebaskan manusia dari kekufuran dan kezaliman, bukan untuk penjajahan apalagi genosida. Jihad dilakukan untuk menghilangkan penghalang dakwah agar risalah Islam sampai kepada manusia, sehingga manusia terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah.
Jihad juga wajib dilakukan untuk melawan penjajahan dan membela kehormatan kaum muslimin. Ketika negeri muslim dijajah dan darah kaum muslimin ditumpahkan, maka jihad untuk mengusir penjajah adalah fardhu ain bagi penduduk setempat dan fardhu kifayah bagi umat Islam lainnya. Membela Palestina adalah kewajiban seluruh umat Islam.
Syariat Islam terkait perang sangat jelas melindungi warga sipil, perempuan, anak-anak dan lansia. Rasulullah saw melarang membunuh anak-anak, wanita, orang tua renta dan mereka yang sedang beribadah di tempat ibadahnya.
Rasulullah juga melarang merusak tanaman, membunuh hewan ternak dan menghancurkan bangunan. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keagungan aturan perang dalam Islam yang sangat berbeda dengan kebiadaban perang ala Zionis.