Krisis Moral Berdampak pada Pendidikan

Oleh: Hanna Catrina Hutapea
datariau.com
1.472 view
Krisis Moral Berdampak pada Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menyisakan beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian. Tidak dipungkiri masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahun dan teknologi untuk menjadi alternatif penyelesaian masalah kehidupan sehari-hari. Namun pada kondisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi canggih tersebut kurang mampu menumbuhkan moralitas (akhlak) yang mulia. (Kosim, 2017). Perkembangan teknologi yang terjadi di Indonesia saat ini diikuti oleh gejala penurunan moral yang sangat memprihatinkan. Akhlak mulia seperti kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong, toleransi, dan saling mengasihi sudah mulai terkikis oleh penyelewengan, penipuan, permusuhan, penindasan, saling menjatuhkan, menjilat, mengambil hak orang lain secara paksa dan sesuka hati, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya.

Krisis moral saat ini tidak hanya melanda kalangan dewasa, namun telah menimpa kalangan pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa. Orang tua, guru, dan beberapa pihak yang berkecimpung dalam bidang pendidikan, agama dan sosial banyak mengeluhkan terhadap perilaku sebagian pelajar yang berperilaku di luar batas kesopanan dan kesusilaan, semisal: mabuk-mabukan, tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, pergaulan dan seks bebas, bergaya hidup hedonis layaknya orang Barat, dan sebagainya. Dengan begitu, menjadi jelas bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memiliki pengaruh logis terciptanya kondisi yang mencerminkan krisis moral (Daulay, 2012:141).

Krisis moral yang terjadi di Indonesia saat ini mampu diatasi dengan pendidikan karakter yang relevan. Tanpa disadari oleh masyarakat kita, saat ini terjadi krisis nyata dan mengkhawatirkan bahkan hal tersebut telah berimbas kepada anak-anak dan remaja yang masih berusia sekolah. Krisis yang dimaksud disini yaitu berupa menurunnya tanggung jawab, tawuran antar pelajar, kehilangan daya kreatif (kreatifitas), menurunnya kejujuran, tidak memiliki sopan santun, hilangnya rasa hormat, lunturnya sikap toleransi, dan sebagainya yang sudah ikut berpengaruh akan terjadinya konflik ditingkat rakyat bawah dan menjadi masalah sosial.

Banyak sekali faktor yang menjadi latar belakangnya, salah satunyasistem pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang merupkan upaya sadar dan terencana yang dilakuakan dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Seharusnya mampu mencegah terjadinya masalah di atas. Karena jika sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, fungsi dari pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU RI Nomor 20 Tahun 2003).

Pendidikan karakter merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat. (Kaimuddin, 2014).

Mengacu pada pengertian di atas, pendidikan karakter memiliki fungsi dasar untuk mengembangkan potensi seseorang agar dapat menjalani kehidupannya dengan bersikap baik. Dalam lingkup pendidikan formal, pendidikan karakter di sekolah berfungsi untuk membentuk karakter siswa agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, bermoral, tangguh, berperilaku baik, dan toleran. Zubaedi (2011) mengemukakan tiga fungsi pendidikan karakter di sekolah, diantaranya; fungsi pembentukan dan pengembangan potensi, fungsi untuk penguatan dan perbaikan, fungsi penyaring. Pendidikan karakter digunakan agar masyarakat dapat memilih dan memilah budaya bangsa sendiri, dapat menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai karakter dan budaya bangsa sendiri yang berbudi luhur.

Istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, charassein, yang berarti to engrave (mengukir). Dengan demikian, membentuk karakter diibaratkan seperti mengukir di atas batu yang pelaksanaannya tidak mudah. Dari makna asal tersebut kemudian pengertian karakter berkembang menjadi tanda khusus atau pola perilaku (Suyadi, 2013). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain; watak (KBBI, 2008).

Menurut Scerenko (Samani, 2012) mendefinisikan karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri etis, dan kompleksitas mental dari seseorang, suatu kelompok atau bangsa. Karakter menurut Prayitno dan Manullang (2011:47) adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa karakter merupakan watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. (Kosim, 2011).

Istilah karakter dapat pula dinyatakan sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. (Suyanto, 2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Istiqomah, 2017) menyebutkan pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu “memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan,
pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.” Adapun pendidikan mempunyai pengertian “proses pengubahan dan tata laku seseorang atau kelompok orang yang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan proses perluasan, dan cara mendidik. Menurut Ahmad D Marimba, pendidikan adalah bimbingan jasmani dan rohani untuk membentuk kepribadian utama, membimbing keterampilan jasmaniah dan rohaniah sebagai perilaku konkret yang memberi manfaat pada kehidupan siswa di masyarakat (Hamid, 2013: 3). Menurut Ki Hajar Dewantara (Salahudin, 2013:93) “pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya”.

Dari uraian diatas dapat kita pahami bahwa pendidikan adalah usaha mendewasakan manusia guna menciptakan suatu keadaan yang dikehendaki masyarakat. Dari pengertian pendidikan dan karakter di atas, muncul konsep pendidikan karakter. Menurut Ratna Megawangi (Istiqomah, 2017) pendidikan karakter adalah “sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan yang bijak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya”. Pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan peserta/anak didik agar menjadi manusia seutuhnya. (Zusnani, 2012).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)