Sesungguhnya solusi untuk membebaskan Gaza dan Palestina bukan dengan negosiasi. Solusi satu-satunya adalah dengan mengusir Zionis Yahudi dari Palestina dengan jihad. Jihad inilah yang telah Allah Subahanahu wa ta'ala perintahkan dalam Al-Qur'an surah Baqarah ayat 19, yang artinya: "Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian."
Sayangnya, saat ini umat Islam tidak memiliki institusi global sebagai pemersatu. Itulah Khilafah. Khilafah inilah yang akan menghimpun seluruh potensi, sumber daya dan kekuatan kaum muslim termasuk militer di seluruh dunia. Dengan itulah Khilafah akan mampu menjadi satu-satunya institusi pembela dan pelindung umat sedunia. Termasuk Palestina.
Semenjak runtuhnya Khilafah pasca kekalahan dalam perang dunia pertama, berlanjut terjadinya perang dunia kedua, umat Islam bak anak ayam yang kehilangan induknya. Sejak awal berdirinya institusi Yahudi yang ditanam di Palestina, membuat kondisi Timur Tengah dan negeri-negeri muslim mengalami ketidakstabilan. AS (Amerika Serikat) berpendirian menjadikan Israel sebagai alat untuk menjajah kawasan Timur Tengah. AS akan terus melangkah untuk memperkokoh Israel dan menghilangkan apa saja yang menghambat pengokohan Israel. Diantaranya adalah dengan menggiring pemimpin-pemimpin negeri kaum muslimin agar tunduk pada titahnya dan menghalangi upaya pendirian khilafah.
Padahal, sejarah mencatat, bagaimana keteguhan Sultan Abdul Hamid II, Khalifah kaum muslim saat itu. Theodor Herzl, tokoh Yahudi pernah menawarkan harta yang sangat besar agar yahudi diberi hak atas tanah Palestina. Jawaban Khalifah tegas, “Aku tidak akan menyerahkan walau sejengkal tanah itu! Ia bukan milikku. Ia adalah milik umat Islam!”
Pada abad ke-18, Amerika pernah terpaksa membayar upeti (jizyah) kepada Khilafah Utsmaniyah agar kapal-kapal mereka bisa melintas dengan aman di Afrika Utara. Amerika-pun mengakui hal ini secara resmi dalam perjanjian internasional (Treaty of Tripoli [1796], Pasal 10).
Fakta-fakta ini membuktikan satu hal: Khilafah bukan sekadar simbol, namun institusi pemerintahan Islam global. Sepanjang sejarah, Khilafah terbukti mampu mempertahankan kemuliaan Islam serta melindungi kehormatan dan darah kaum Muslim.
Walhasil, di tengah ancaman global AS yang makin meningkat atas Dunia Islam saat ini, juga di tengah kegagalan para pemimpin Muslim untuk membebaskan Palestina. Hal ini berarti cita-cita untuk mendirikan kembali Khilafah adalah pilihan rasional dan mendesak. Wallahu a’lam bi ash shawab.***