Ketika Nyawa Tak Lagi Berharga

Oleh: Alfiah, S.Si
datariau.com
1.825 view
Ketika Nyawa Tak Lagi Berharga
Ilustrasi. (Foto: int)

Sesungguhnya Allah Ta'ala telah memberikan seperangkat aturan yang sempurna terkait persanksian dalam sistem Islam. Manusia adalah makhluk Allah yang unik. Manusia memiliki dua potensi sekaligus. Potensi untuk berbuat baik dan buruk. Karena sifat dasar itulah, Allah menciptakan sistem yang unik untuk manusia agar keunikannya bisa dipecahkan. Allah telah menetapkan hukuman atas semua manusia secara adil, baik muslim, ataupun non-muslim. Semuanya wajib dikenai sanksi yang sama, jika melakukan pelanggaran sebagaimana yang dilakukan terhadap kaum muslim.

Islam juga memandang bahwa sanksi hukum dalam Islam bersifat sebagai zawajir (preventif/pencegah) dan jawabir (kuratif/penebus dosa). Dikatakan pencegah (preventif) adalah karena dengan diterapkannya sanksi, orang lain yang akan melakukan kesalahan yang sama dapat dicegah sehingga tidak muncul keinginan untuk melakukan hal yang sama. Misal kasus pembunuhan, maka sanksinya adalah qishas (hukum yang setimpal/dibunuh).

Sesungguhnya diterapkannya qishas, adalah untuk menyelamatkan nyawa atau memberikan kehidupan kepada manusia lainnya yang masih hidup. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala dalam QS Al Baqarah ayat 179 yang artinya "Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa."

Walhasil sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang datang dari Pencipta-Nya manusia. Jika seluruh sistem Islam diterapkan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, pergaulan, dan persanksian, tentu yang akan terwujud adalah keberkahan dan rahmat. Masyarakat akan aman, sejahtera dan kasus-kasus kriminal akan bisa ditekan. Wallahu a'lam bishawab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)