Kesejahteraan Guru Butuh Perhatian

Oleh: Sri Lestari, ST
datariau.com
586 view
Kesejahteraan Guru Butuh Perhatian
Ilustrasi. (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Guru adalah sosok yang menjadi tulang punggung pendidikan di suatu negeri. Guru yang berkualitas pastinya akan melahirkan peserta didik yang berkelas dan berkualitas. Pendidikan yang diberikan seorang guru sangat berpengaruh bagi peserta didik. Maka dari itu, kesejahteraan guru harus diperhatikan. Pasalnya, ketika guru sudah sejahtera, maka aktivitas yang dilakukan seorang guru akan fokus dalam mendidik dan memaksimalkan diri untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi peserta didik.

Namun, angin tidak segar menyapa para guru di Banten. Di saat para guru diberi tugas tambahan, dalam waktu yang bersamaan pemerintah daerah mencabut tunjangan tambahan (TUTA) para guru. Padahal, pada tahun lalu para guru masih mendapatkan tunjangan tambahan, namun di tahun ini pemerintah daerah mencoret tunjangan tambahan tersebut. Hal demikian dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. "Tidak cair karena memang sudah tidak dianggarkan pada APBD murni 2025" ujar Rina, Senin (23 Juni 2025), (Tangerang news).

Moment penghapusan tunjangan tambahan yang menyapa para guru, menjadi moment yang menyedihkan bagi para guru. Tunjangan tambahan yang selama ini diterima, menjadi insentif penting dalam menjaga semangat dan memotivasi guru untuk menjalankan tugasnya secara optimal. Meskipun nominal tunjangan tambahan para guru tidak besar, namun nominal itu sangat berharga bagi para guru. Maka dari itu, untuk memperjuangkan hak mereka, para guru melakukan berbagai upaya. Bahkan ada yang berencana akan turun ke jalan.

Seperti inilah potret nasib para guru di negeri yang sejatinya memiliki kekayaan alam yang berlimpah ruah. Kesejahteraan guru masih menjadi hal yang harus diperhatikan dan masih menjadi PR besar bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kesejahteraan guru seharusnya menjadi hal penting yang harus diselesaikan dan diperhatikan.

Dalam sistem kapitalis saat ini, peran guru dianggap sama dengan profesi yang lain yakni sebagai pekerja. Maka dari itu, menjadi kewajaran guru di tuntut dalam hal administrasi dan tugas tambahan lainnya. Dari pandangan seperti ini, menjadi kewajaran lahir kebijakan penghapusan tunjangan tambahan guru. Selain itu, dalam sistem kapitalis pendidikan tidak menjadi tugas negara dalam bentuk melayani rakyat. Namun pendidikan menjadi persoalan individu rakyat, maka dari itu negara juga menyerahkan pendidikan kepada pihak swasta. Dari konsep seperti ini lahir pemahaman, jika ingin mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka harus menguras kantong untuk memasukkan generasi ke sekolah swasta. Demikian para guru, jika ingin mendapatkan kesejahteraan maka harus mengajar di sekolah yang berbayar alias sekolah swasta.

Penggajian guru sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sumber dana negara. Dalam sistem kapitalis sumber dana negara adalah pajak. Jika pajak tidak mampu untuk menutupi keuangan negara, maka negara memberlakukan sistem hutang. Di saat negara menggantungkan sumber pendapatan dari hutang, maka tatkala negara memberikan gaji besar kepada guru, dianggap dan dirasa membebani keuangan negara. Dari pandangan seperti ini, menjadi kewajaran jika pemerintah dengan mudah mengeluarkan kebijakan penghapusan tunjangan tambahan guru.

Tag:Guru
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)