Kepemimpinan Islam Penuh Tanggung Jawab
Dalam pandangan Islam, mindset pemerintah berbeda. Allah Subahanahu wa Ta'ala telah menetapkan bahwa pemimpin negara adalah raa'in atau pengurus rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat, bukan melakukan kontrak kerja kepada rakyatnya. Karena itu, pengurusan kebutuhan rakyat harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis.
Pandangan ini harus ada pada seluruh level pemerintahan, mulai dari pusat hingga unit pelaksana teknis. Dari mindset tersebut akan lahir tanggung jawab penuh dalam mengurus kebutuhan rakyat.
Negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan primer setiap rakyatnya, seperti sandang, papan, termasuk pangan yang bergizi. Negara juga wajib menjamin kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap rakyat tanpa memandang status ekonomi.
Dalam mekanisme penyediaan makanan, pengelolaannya dilakukan semudah dan seefisien mungkin. Aspek pengawasan juga harus berjalan secara optimal.
Di antaranya dengan memfungsikan qadhi hisbah, yaitu pejabat peradilan yang menyelesaikan berbagai pelanggaran di tempat-tempat umum yang merugikan masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul korban. Negara memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang membahayakan rakyat.
Dalam sejarah Khilafah Islam, sekolah memberikan makanan gratis kepada para pelajar dengan gizi yang baik, halal, dan thayyib. Bahkan dikisahkan motivasi awal Imam Al-Ghazali untuk bersekolah adalah agar bisa mendapatkan makanan enak secara gratis karena beliau merupakan anak yatim.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, ketika terjadi paceklik dan kondisi masyarakat berada dalam kesulitan, beliau mendirikan rumah tepung untuk memberikan makanan kepada rakyat.
Kisah-kisah tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan rakyat bukanlah sekadar program untuk mengejar target, apalagi keuntungan. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab seorang pemimpin dalam mengurus rakyatnya.
Karena itu, berulangnya kasus keracunan MBG semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan hanya mencari siapa yang lalai menjalankan SOP, tetapi juga melihat apakah sistem yang dibangun memang mampu menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sebab ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak dan masyarakat, keselamatan manusia seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar persoalan angka capaian program.
Wallahu a'lam bishawab.***