DATARIAU.COM - Sederet kasus kejahatan serupa, akhir-akhir ini marak terjadi. Mutilasi korban dianggap sebagai solusi untuk meninggalkan jejak kejahatan. Tindakan ini dilakukan agar tidak mudahnya terungkap pelaku dan korban. Sadis, dengan teganya pelaku memotong-motong bagian tubuh korban tanpa rasa belas kasihan. Sudah bisa dipastikan, pelaku diliputi amarah, rasa dendam dan dihasut oleh bisikan syaitan.
Wanita berinisial (A) 34 tahun di Sleman Yogyakarta, salah satu korban mutilasi. Gelap mata si pelaku berinisial (HP) 23 tahun disebabkan utang pinjol (pinjaman online), membuat dirinya tega membunuh korbannya dengan memotong jasadnya menjadi 65 bagian. Tujuannya mencari jalan pintas untuk menguasai harta korban, guna melunasi utang yang telah menumpuk (Kompas, 23/03/2023).
Rentetan kasus pembunuhan serupa sebelumnya juga pernah terjadi. Lagi-lagi korbannya juga dimutilasi. Kasus di Tangerang Bekasi, pelaku dengan tega menghabisi tubuh korbannya menjadi 4 bagian. Penyebabnya diduga karena hubungan asmara sesama jenis. Mengapa, para pelaku tega dan begitu sadis?
Kriminolog Yoyo Tri Hendiarto dari Universitas Indonesia mengungkapkan, faktor yang menyebabkan mutilasi terjadi karena didahulukan oleh interaksi kedua belah pihak, akibat sakit hati karena hubungan asmara, finansial atau timbul dari susahnya mengontrol emosi dan beragam faktor lainnya.
Sehingga mutilasi dianggap sebagai solusi, bagi para pelaku untuk membawa jasad tubuh korbannya. Menghilangkan jejak, agar sulit diidentifikasi karena bagian tubuh korban dibuang secara acak.
Bahkan mirisnya lagi, kasus serupa akan terus terjadi dengan ciri dan kekhasan yang berbeda. Jika akar masalah ini tidak segera diatasi dengan solusi yang tuntas. Maka kejahatan serupa akan berulang dan terulang.
Tekanan hidup yang kian tinggi, membuat sebagian orang mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedikitnya lapangan pekerjaan, dan tingginya kebutuhan hidup, terkadang membuat sebagian orang tidak berpikir panjang dalam melakukan kesalahan. Walau harus menghilangkan nyawa seseorang, demi mendapatkan apa yang diinginkan.
Mencari jalan pintas demi menyelesaikan masalah, tanpa memperdulikan lagi tindakan ini benar atau salah.
Sistem kapitalis sekuleris-liberalis hari ini adalah biang dari segala kejahatan yang timbul. Jauhnya manusia dari aturan Tuhan membuat mereka bebas dan seenaknya dalam menjalani aktivitas kehidupan. Kebahagian individu dijunjung tinggi dan diagungkan. Mencari kesenangan dunia tanpa rambu-rambu aturan. Memperkaya diri tanpa peduli dengan orang di sekitar.
Maka wajar, hari ini ada yang kaya semakin kaya tapi mati rasa peduli. Pamer akan harta yang dimiliki agar diakui dan demi eksistensi diri.
Kapitalis menumbuhsuburkan pinjaman berbunga (riba), bukannya menolong justru para korban akan ter rong-rong akibat tak bisa bayar. Akibatnya yang dihutang menghalalkan segala cara, demi mendapatkan uang agar bisa melunasi hutang-hutang. Merampok, merampas dan bahkan membunuh seolah dianggap sebagai jalan yang terang benderang, padahal itu adalah sebuah kesalahan.
Hukuman bagi pelaku kejahatanpun terkesan tidak tegas diterapkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan lainnya.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan hari ini?
Belajar dari sejarah, sepanjang peradaban Islam yang menerapkan aturan Islam juga, tindakan dan pelaku kejahatan tetap ada. Tapi mampu diminimalisir karena aturan yang diterapkan mampu mencegah, sehingga orang lain takut untuk melakukan hal yang sama karena tegas dan adil ketika diterapkan. Dan menjadi penebus di dunia hingga di akhirat tidak lagi dimintai pertanggungjawaban akan dosa tersebut.
Dalam Islam tidak boleh saling menyakiti apalagi sampai membunuh. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman, dalam QS Al isra ayat 31:
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar."
Maka, hari ini kita butuh penerapan syariat Islam dimulai dari keluarga-keluarga kaum muslimin yang menjadi mayoritas di negara ini, bahkan dengan jumlah umat Islam terbesar. Kemudian negara mendukung penerapan syariat untuk menerapkan hukuman bagi para pelaku kejahatan untuk membuat efek jera.
Terpenting adalah membasmi sistem riba yang kini semakin tumbuh subur melalui rentenir berkeliaran di sosial media menawarkan pinjaman dengan bunga riba, mengancam keberkahan harta masyarakat dan negara.
Dengan perekonomian masyarakat yang sehat sehingga tingkat kejahatan pun akan otomatis berkurang. Perubahan di bidang ekonomi tanpa riba jika diterapkan, harga-harga bahan pokok naik bisa dikendalikan, susahnya mendapatkan kebutuhan pokok selama ini akan terdistribusikan dengan tepat, seluruh masyarakat baik yang kaya atau tidak mampu akan mendapatkan haknya yang sama sebagai rakyat.
Begitu juga dalam bidang kesehatan, diberikan secara gratis. Pendidikan pun demikian, penanaman aqidah dan akhlak bagi pendidik dan pelajar akan membentuk dan mengantarkan generasi yang tangguh. Untuk itu tak akan lagi sulitnya seorang ayah memenuhi kebutuhan keluarga ketika semua kebutuhan menjadi mudah, karena negara yang telah menerapkan aturan benar menjaga dan melayani rakyatnya. Begitupun masyarakatnya akan menjadi masyarakat yang taat dalam menjalankan aktivitasnya karena didorong oleh keimanan.