Hutan Terbakar, Rakyat Terpapar, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Oleh: Suryani, S.AP
datariau.com
149 view
Hutan Terbakar, Rakyat Terpapar, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Ilustrasi. (Gambar: Open AI)

DATARIAU.COM - Apa jadinya jika udara yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan? Setiap tahun, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia. Masyarakat harus menghirup udara tercemar, anak-anak terancam kesehatannya, bahkan nyawa melayang. Namun, di tengah penderitaan rakyat, muncul pertanyaan besar sejauh mana keseriusan negara dalam melindungi rakyatnya?

Kebakaran hutan dan lahan bukan lagi persoalan baru di Indonesia. Ironisnya, persoalan ini terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Pemerintah menyatakan masih sanggup menangani karhutla sehingga belum menetapkannya sebagai bencana nasional. Sikap ini tetap dipertahankan meskipun kabut asap telah melintasi batas negara dan menuai protes dari negara tetangga. (Suara.com, 19 Oktober 2026)

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia (sipongi.gakkum.kehutanan.go.id).

Dampak karhutla juga mengancam kesehatan masyarakat. Berdasarkan laporan PHEOC Kementerian Kesehatan per 11 Oktober 2026, tercatat 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak. Sementara itu, empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat dampak karhutla. (health.detik.com, 14 Oktober 2026) & (www.dpr.go.id, 14 Oktober 2026)

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada rakyat yang kehilangan hak untuk menghirup udara bersih, anak-anak yang kesehatannya terganggu, serta keluarga yang harus menghadapi kehilangan orang tercinta. Lantas, mengapa persoalan sebesar ini terus berulang?

Ketika Kepentingan Pemodal Mengalahkan Keselamatan Rakyat


Berulangnya karhutla menunjukkan lemahnya penyelesaian persoalan lingkungan dalam sistem saat ini. Ketika rakyat menjadi korban, seharusnya keselamatan mereka menjadi prioritas utama. Namun, pemerintah justru merasa masih sanggup menangani keadaan, sementara dampak kebakaran terus meluas. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap rakyat belum menjadi orientasi utama kebijakan.

Salah satu akar persoalannya adalah sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Pemahaman ini menjauhkan agama dari pengaturan urusan publik, termasuk dalam menentukan arah kepemimpinan. Akibatnya, jabatan kerap dipandang sebagai kekuasaan dan urusan administratif, bukan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Padahal, seorang pemimpin bukan sekadar pengambil kebijakan, melainkan pelindung dan pengurus kepentingan rakyat.

Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi kapitalisme turut memperparah kerusakan lingkungan. Sistem ini memberikan ruang besar bagi kepentingan pemilik modal untuk menguasai dan mengelola sumber daya alam demi keuntungan. Hutan dan lahan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan dapat berubah menjadi objek eksploitasi. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, keselamatan manusia dan kelestarian alam berisiko dikorbankan.

Selama kebijakan lebih berpihak pada kepentingan ekonomi dan pemilik modal daripada keselamatan rakyat, karhutla akan sulit diselesaikan hingga ke akarnya. Karena itu, persoalan ini tidak cukup ditangani dengan pemadaman api semata, tetapi membutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang dan sistem pengelolaan negara.

Kepemimpinan Amanah, Rakyat Terlindungi


Islam memiliki konsep kepemimpinan yang menjadikan keselamatan dan kemaslahatan rakyat sebagai tanggung jawab utama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, pemimpin berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung). Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki tiga karakter utama, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan ar-rifq bi ar-ra'iyyah (lembut serta penuh perhatian kepada rakyat). Ketiganya menjadi bekal agar pemimpin mampu menjalankan amanah, tegas dalam menegakkan aturan Allah, dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Karakter kepemimpinan seperti ini tidak lahir begitu saja. Dibutuhkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah yang membentuk kepribadian Islam. Pendidikan tidak hanya mencetak orang yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang akan dihisab oleh Allah Subahanahu wa ta'ala. Dengan demikian, pemimpin tidak akan mudah mengabaikan penderitaan rakyat demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selain itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Hutan, sungai, serta sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama termasuk dalam kepemilikan umum. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Ketentuan ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai secara sewenang-wenang oleh individu atau korporasi. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kepentingan rakyat, bukan menyerahkannya demi keuntungan segelintir pemodal.

Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam sistem pemerintahan, pengelolaan hutan dan lahan akan berlandaskan hukum Allah, bukan kepentingan kapital. Negara juga wajib melakukan pencegahan, pengawasan, penindakan terhadap pelaku kerusakan, serta pemulihan lingkungan. Penanganan karhutla pun tidak berhenti pada memadamkan api, tetapi menyelesaikan seluruh faktor penyebabnya.

Sudah saatnya keselamatan rakyat benar-benar menjadi prioritas. Sebab, kepemimpinan bukan tentang seberapa besar kekuasaan yang dimiliki, melainkan seberapa besar tanggung jawab yang ditunaikan. Islam memiliki aturan yang menyeluruh untuk menjaga manusia dan alam. Dengan penerapan Islam secara kaffah, negara akan menjalankan fungsinya sebagai pelindung rakyat sekaligus pengurus seluruh urusan kehidupan berdasarkan syariat Allah Subahanahu wa ta'ala. Wallahua'lam bishowab.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)