SMM PANEL INDO

Fasilitas Mewah Lapas Milik Kriminal Elitis

Oleh: Nining Sudiar., M.IP*
datariau.com
144 view
Fasilitas Mewah Lapas Milik Kriminal Elitis
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)
Gambar hanya ilustrasi.

Islam: Hukuman Bukan Sekadar Penderitaan


Islam memiliki perspektif yang berbeda mengenai sanksi, dalam kajian hukum pidana Islam dikenal konsep zawajir dan jawabir. Zawajir bermakna pencegahan atau penghalang agar manusia tidak melakukan tindak pidana, sedangkan jawabir berkaitan dengan fungsi hukuman sebagai penebus atau penghapus dosa dalam pemahaman fikih tertentu. Para ulama sendiri membahas dan merinci hubungan kedua konsep tersebut. Dengan demikian, sanksi dalam Islam tidak semata-mata dipahami sebagai penderitaan fisik atau pembalasan. Ia memiliki dimensi moral dan spiritual.

Islam menawarkan prinsip yang tegas, hukum harus ditegakkan dengan adil, amanah harus dijaga, dan manusia tidak boleh memperoleh keistimewaan hukum hanya karena kedudukan atau kekayaannya. Sejarah pemerintahan Islam memberikan contoh bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan dan status sosial. Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pernah berhadapan dengan rakyat biasa di hadapan hakim dan tidak memperoleh perlakuan khusus karena kedudukannya. Umar bin Khattab juga menerima keputusan hakim yang tidak memenangkan dirinya. Bahkan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam menolak permintaan keringanan terhadap perempuan dari keluarga terpandang yang melakukan pencurian.

Hukuman dalam Islam mampu memberikan pelajaran kepada pelaku pidana sekaligus menempatkan pelaku pada konsekuensi perbuatannya. Beda halnya jika hukuman dapat dinegosiasikan dengan uang, maka tujuan tersebut menjadi rusak. Jika orang kaya memperoleh kenyamanan sementara orang miskin memperoleh perlakuan berbeda, maka fungsi zawajir melemah. Masyarakat tidak lagi belajar bahwa kejahatan memiliki konsekuensi. Sebaliknya, masyarakat justru dapat belajar bahwa konsekuensi hukum dapat dinegosiasikan jika memiliki sumber daya yang cukup termasuk akses kepada penguasa.

Sistem Islam juga menempatkan aparat dan penguasa sebagai pemegang amanah. Kekuasaan bukan fasilitas untuk memperkaya diri, keluarga, kelompok, atau orang-orang yang memiliki akses. Dalam Al-Qur'an menegaskan tentang kewajiban menunaikan amanah dan menetapkan hukum dengan adil (QS An-Nisa ayat 58). Petugas diberi kewenangan besar terhadap orang yang kebebasannya telah dibatasi oleh putusan hukum. Karena itu, semakin besar kewenangan, semakin besar pula amanah yang harus dijaga. Aparat dalam sistem Islam memiliki kepribadian Islam, ketakwaan, amanah, dan rasa takut kepada Allah tidak akan melihat warga binaan sebagai sumber keuntungan. Ia melihat tugasnya sebagai tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya sebatas di dunia, tetapi juga kepada Allah Subahanahu wa ta'ala. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)