Diskusi Universitas Paramadina di Twitter Spaces Didik J Rachbini

Beban Fiskal dan Perang Rusia Ukraina

datariau.com
2.521 view
Beban Fiskal dan Perang Rusia Ukraina

Langkah realokasi dan refocussing anggaran dinilai tidak akan cukup di tengah masih tingginya pembiayaan untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama peneliti INDEF, Eisha M. Rachbini, Ph.D menyatakan bahwa perang Rusia dan Ukraina meningkatkan resiko krisis energi dan ancaman Inflasi. Kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah mencapai $122 per barel (7 Maret 2022) akan berdampak pada biaya produksi yang meningkat di sisi produksi.

?Perang Rusia dan Ukraina juga menyebabkan disrupsi global supply chain, yang dapat berdampak pada kenaikan harga pengiriman komoditas Perang ini akan memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi dunia, terutama di sisi penawaran, dan sisi permintaan. Sehingga, resiko ke depan, ancaman inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat, serta dapat beresiko menghambat pertumbuhan ekonomi,? kata Eisha.

Perang Rusia-Ukraina secara tidak langsung lanjut Eisha, memengaruhi stabilitas makro ekonomi dengan adanya kenaikan harga komoditas, termasuk minyak mentah bisa menyebabkan inflasi.

?Karena dapat mendorong kenaikan biaya energi, juga biaya produksi dan harga-harga barang. Di saat daya beli belum dapat pulih seperti sebelum covid-19, menjaga daya beli masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah,? ujarnya.

Jika kenaikan harga ke depan persistent dan sangat terasa sekali terhadap daya beli masyarakat, maka subsidi berfungsi sebagai bantalan agar masyarakat tidak jatuh lebih dalam kemiskinan.

Peran pemerintah memberikan bantalan/safe guard untuk masyarakat yang memang perlu dibantu (masyarakat kurang mampu) ketika shock terjadi (kenaikan harga). Artinya, subsidi pemerintah akan naik.

Kenaikan harga minyak dunia, dan komoditas mempengaruhi anggaran pemerintah.

?Alokasi anggaran untuk subsidi energi sekitar Rp. 134,02 triliun, yang terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 Kg sebesar Rp. 77,54 triliun dan subsidi listrik Rp. 56,47 miliar lainnya. Kenaikan harga minyak, akan berdampak pada pos anggaran negara, baik di sisi pendapatan dan pengeluaran,? imbuhnya.

Eisha juga mengingatkan jika harga minyak bumi secara persistent di level yang tinggi di atas $100 per barel, maka dan harga bahan pokok meningkat, kenaikan harga-harga yang tidak dapat dihindari, pemerintah misal dalam bentuk intervensi harga, pemberian subsidi, bantuan sosial, akan memberikan tekanan defisit APBN.

?Sehingga perlu APBN perlu dikelola dengan tepat dan efisien, dengan memprioritaskan pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,? katanya.

Di sisi pasar keuangan ke depan resiko masih uncertain, dengan adanya resiko inflasi dan perlambatan pertumbuhan karena perang ini merubah stance kebijakan dari Bank Central di negara maju, seperti AS dan EU. (rilis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)