DATARIAU.COM - Tanggal 17 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tidak terasa sudah 3/4 abad Indonesia merdeka. Sedikit berbeda, tahun ini kemerdekaan berada dalam suasana pandemi covid-19.
Kita harus merenungi setiap diperingatinya hari kemerdekaan, ini harus jadi momentum yang tepat untuk introspeksi, jangan sampai tidak memberikan kesan yang berarti. karena kemerdekaan bukan hanya diperingati setiap tahun sebagai acara seremonial belaka.
Dengan ?umur kemerdekaan? yang cukup matang (75 tahun) idealnya bangsa ini telah banyak meraih impiannya. Sebagaimana makna merdeka Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata merdeka adalah bebas dari penghambaan, penjajahan, berdiri sendiri dan sebagainya. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang lain atau pihak tertentu. Dan bila dikatakan lepas dari penjajah, maka bangsa Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai bangsa yang telah merdeka.
Namun, sebenarnya penjajahan dengan gaya baru sedang berlangsung di negeri ini. Penjajahan gaya baru sama berbahayanya dengan penjajahan gaya lama. Bahkan boleh jadi lebih berbahaya yakni Neoimperialisme dan Neoliberalisme. Sebabnya, dengan penjajahan gaya baru, pihak terjajah sering tak merasa sedang dijajah. Bahkan semua itu dilegalkan oleh undang-undang. Bagaimana bisa?
Karena banyak keputusan politik di negeri ini terutama dalam bentuk undang-undang berada dalam kontrol pihak asing. Sebut saja tambang emas kualitas terbaik, tambang batu bara, cadangan gas alam, hutan hujan tropis yang terbentang luas, kekayaan bawah laut yang melimpah ruah, kesuburan tanah, hasil tanaman, dan lain sebagainya dikuasai dan dieksploitasi oleh swasta baik dalam maupun luar negeri. Sementara rakyat hanya gigit jari.
Negara pun belum tuntas membebaskan rakyatnya dari kebodohan. Rakyat juga masih belum aman. Pembunuhan, penganiyaan, pemerkosaan, pencabulan, dan kriminalitas menjadi menu harian rakyat negeri ini. Bukan hanya tak aman dari sesama, rakyat pun tak aman dari penguasa mereka.
Kerusakan yang terjadi di negeri ini juga merupakan suatu bukti tidak seriusnya mengurus negeri. Mulai dari tingginya angka kemiskinan, kerusuhan, kriminal, pembunuhan, kenakalan remaja, perzinahan, dan prostitusi. Korupsi, kolusi, nepotisme, pengangguran dan seabrek masalah lainnya.
Inilah fakta lebih kuat berbicara, bahwa Indonesia belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, sosial dan lainnya. Indonesia belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral dan keterbelakangan.
Maka 75 tahun memperingati kemerdekaan bukanlah seremonial tahunan yang hanya memalingkan kita dari kondisi yang sedang terjajah, seperti orang yang pura-pura bahagia atau seperti orang yang dibius sementara tidak sadarkan diri namun akan kembali merasakan sakitnya. Mau sampai kapan? Akankah terus berada dalam kubangan kapitalisme yang hanya menyisakan kesengsaraan?
Islam memandang kemerdekaan manusia bukan kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan sejati dalam Islam adalah ketundukan total kepada kuasa Ilahi dan melepaskan diri dari jeratan nafsu.
Ketika seorang Muslim terbebas dari seluruh belenggu setan dan hawa nafsu, lalu mengembalikan seluruhnya kepada aturan Allah subhanahu wa ta'ala, di sanalah ia sebenarnya mendapatkan kemerdekaannya.
Terkait misi kemerdekaan Islam, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:
..Amma badu. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia) (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, v/553).
Nabi Muhammad dan para Nabi yang lain adalah utusan Allah subhanahu wa ta'ala. Mereka ditugaskan membawa misi Tauhid yang tidak lain hanya bermakna memerdekakan dan membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan manusia atas manusia yang lain.
Al-Qur?an menegaskan: ?(Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dengan izin Tuhan mereka?. (Q.S. Ibrahim: 1).
Mengeluarkan adalah membebaskan. Kegelapan di sini bermakna, kekafiran, kezaliman, kesesatan dan kebodohan. Cahaya adalah keimanan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, keadilan, jalan lurus dan Ilmu pengetahuan. Ini semua merupakan ajaran paling inti dari Islam dan setiap agama yang dibawa para nabi, utusan Allah subhanahu wa ta'ala dan para penerus Allah subhanahu wa ta'ala.
Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia (rahmatan lil alamin). Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan Islam dengan mengembalikan hak penetapan aturan hukum hanya kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam Caranya dengan memberlakukan syariah Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan mereka.
Penerapan hukum syariah Islam itu menjadi bukti kebenaran dan kesempurnaan klaim keimanan dan penghambaan hamba kepada Allah subhanahu wa ta'ala juga jaminan keberkahan dalam hidup.
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (Al-A?raf :96)
Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan janganlah (setan) yang pandai menipu memperdayakan kamu tentang Allah. - (Q.S Fathir: 5). Allahu A?lam bi Ash Shawab. (*)
*) Penulis merupakan Praktisi Pendidikan