Waktu Indonesia Lebih Cepat 4 Jam, Mengapa Arab Saudi Lebaran Duluan? Ternyata Ini Jawabannya

datariau.com
162 view
Waktu Indonesia Lebih Cepat 4 Jam, Mengapa Arab Saudi Lebaran Duluan? Ternyata Ini Jawabannya

DATARIAU.COM - Pada tahun ini, untuk kesekiankalinya hari raya Idul Fitri di negara kita kembali berbeda. Ada yang akan berhari raya pada hari Jumat 20 Maret 2026, ada pula yang berhari raya pada hari Sabtu besok.

Pemerintah RI sendiri secara resmi telah mengumumkan bahwa Idul Fitri 01 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026. Hal ini berbeda dengan Saudi Arabia yang lebih awal lebaran yakni Jumat 20 Maret 2026.

Timbul pertanyaan, mengapa hari raya di Makkah Saudi Arabia bisa lebih dahulu 1 hari dari Indonesia, padahal waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, mestinya Indonesia lebih duluan berhari raya beberapa jam sebelumnya sebagaimana Indonesia salat 5 waktu lebih duluan?

Jawaban sederhananya adalah penentuan awal bulan hijriyah patokannya adalah hilal atau bulan baru, sedangkan waktu salat harian patokannya adalah matahari.

Sehingga dari sini saja mestinya sudah menjawab mengapa alasan “4 jam lebih cepat” kurang tepat untuk dianalogikan dalam masalah penentuan awal bulan hijriyah.

Semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah terlihat.

Posisi Arab Saudi lebih barat dari Indonesia, sehingga pada tanggal yang sama, posisi hilal di sana lebih tinggi dan lebih memungkinkan untuk dilihat.

Jadi keliru jika memahami karena Indonesia lebih cepat 4 jam dari Arab Saudi, maka mestinya lebih dulu lebaran.

Hari raya merujuk kepada penglihatan hilal di masing-masing negara, baik Ramadan, Idul Fitri, demikian pula Idul Adha.

Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)