Aneh Ristribusi Pelayanan Kesehatan Bulan Februari 2017 Nihil

Datariau.com
806 view
Aneh Ristribusi Pelayanan Kesehatan Bulan Februari 2017 Nihil
Arizki Fil Bahri
Hasil Input Kabid Pendapatan

NATUNA,DATARIAU.COM-Berdasar Undang-Undang no. 28 tahun 2009, Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.

Retribusi memiliki fungsi yang sangat penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana fungsi tersebut dapat diukur berdasarkan target capai pungutan retribusi. Apabila target pencapaiannya tinggi, maka fungsi retribusi terhadap PAD akan tinggi ata besar pula. 

Retribusi memiliki beberapa ciri-ciri yang hampir sama dengan pajak, yaitu :

1.Dipungut oleh pemerintah daerah

2.Merupakan iuran tidak wajib namun terdapat paksaan secara ekonomis. Artinya seseorang tidak akan dikenakan sanksi jika tidak membayar retribusi, namun dirinya tidak akan memperoleh pelayanan atas jasa yang disediakan pemerintah daerah

3.Memiliki kontra prestasi

4.dibebankan pada tiap-tiap perorangan atau badan yang menggunakan jasa yang telah disiapkan oleh negara atau pemerintah daerah

Jasa Pelayanan Umum  Adalah jasa yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum dan dapat dinikmati oleh umum baik perorangan ataupun badan. Yang termasuk jasa pelayanan umum salah satunya yaituRetribusi Pelayanan Kesehatan

Anehnya Ristribusi  Ini dibulan Feberuari Nihil ada apa sebenranya inilah yg seharusnya DPRD dalam hal pengawasan Harus Mempertanyakan kepada dinas terkait,apakah Ada pungli atau hal yg lainya.

Terkait Hal ini beberapa hari yg lalu ditanyakan kepada Pak Wan Andriko persoalan Ristribusi oleh Datariau.com

"Apa yg saya input itulah data yg rill dari mereka kalau mereka tidak menyetor ristribusi ini yg jelas kami tetap Akan bikin Ini Nihil silahkan cuba ditanyakan kepada dinas terkait mungkin mereka tau apa Alasanya

Terpisah disaat Wartawan Datariau.com menyakan hal ini Kepada Kepala Dinas Kesehatan Natuna dalam Hal ini Abdul Ghani sebagai PLT dinas kesehatanya via tlp beliau sendiri tidak memberikan komentar apapun  terhadap awak media dan disaat dikunjungi kantornya hari Jumat 5 januari 2018 beliau juga tidak ada ditempat ungkap staf yg ada dikantor

Salah Satu masyrakat Muhamad Karpi menyesalkan "ada apa sebenarnya Akan ristribusi ini apakah memang sudah dikutip lalu tak distor Kepada aset Pendapatan atau memang tidak dikutip sama sekali saya merasa ini semua sangat aneh hanya dibulan februari yg tidak ada sedangkan bulan lain ditahun 2017 hasilnya ada dan saya berharap dalam Hal ini nantinya Pihak DPRD sebagai pengawasan Bisa memportasir akan hal ini dan Cyber pungli yg sudah ada diNatuna dengan data yg sudah jelas diperlihatkan kesaya ini seharusnya cbyer pungli juga bisa memproses akan hal ini tutup Salah satu Masyrakat

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)