Pasca Temuan Limbah Medis, Kegiatan Klinik Permai Bagan Batu Terus Dipantau

datariau.com
1.825 view
Pasca Temuan Limbah Medis, Kegiatan Klinik Permai Bagan Batu Terus Dipantau
Samsul
Anggota Polres dan LSM Intra Win, Dinas Lingkungan Hidup Rohil foto bersama di depan Klinik Permai.

BAGANBATU, datariau.com - Pemilik Klinik Permai Bagan Batu, Menanti Siregar, mengakui bahwa klinik miliknya ini izinnya telah lama mati dan tidak diperpanjang lagi, karena pada bulan April 2018 ini dia ingin menutup tempat usahanya itu.

Pernyataan ini disampaikan pihak klinik saat dikunjungi DLH Rohil beberapa waktu kemarin. Atas penyataannya ini, DPC LSM Intra Win Rokan Hilir merasa perlu memantau klinik ini, karena dikhawatirkan pernyataan itu dilontarkan pemilik klinik karena terdesak, maka alasan pun dikemukakan pemilik klinik kepada DLH.

"Kami dari LSM Intra Win akan pantau terus Klinik Permai ini. Jangan hanya bicara saja akan tutup bulan April 2018 ini. Dan sama-sama kita lihat nantinya seperti apa prosesnya," kata Ketua DPC LSM Intra Win Rokan Rohil Awal Ramadhan Rambe melalui Sekjen Intra Win Ria Setiawan Nst, Kamis (1/3/2018).

Lanjut Wawan (sapaan akrabnya), dalam pengawasan Klinik Permai ini bukan dari LSM Intra Win saja, namun dari Dinas Lingkungan Hidup Rohil dan juga dari Polres Rohil turun ke TKP.

"Kemarin itu, dari anggota Kapolres Rohil juga turun mengambil bukti lokasi dimana Klinik Permai buang limbah B3. Dan ternyata selama ini Klinik Permai buang limbah sembarangan, diharapkan ada tindak tegas," kata Wawan.

Dalam hal ini, LSM Intra Win meminta kepada pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi tegas bagi pemilik Klinik Permai yang buang limbah sembarangan. Apalagi izin dan segala macamnya tidak ada alias sudah lama mati.

"Kami dari LSM Intra Win bidang transportasi sangat peduli terhadap lingkungan, begitu dapat informasi dari masyarakat, maka kami siap mendampingi masyarakat untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait dalam pencemaran lingkungan," katanya.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah karena sudah mempercayai LSM Intra Win untuk menyampikan temuan dari masyarakat ke Pemerintah.

"Kami sangat terbantu juga adanya informasi dari masyarakat jika ada temuan terkait limbah. Sebab, limbah itu tidak boleh dibuang sembarangan tempat, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat, limbah B3 itu ada tempat penampungnya," katanya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:klinik
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)