Jika 8 Poin Tuntutan Dikabulkan PTPN 5 Sei Lala, Warga Janji Buka Blokir Jalan

datariau.com
2.307 view
Jika 8 Poin Tuntutan Dikabulkan PTPN 5 Sei Lala, Warga Janji Buka Blokir Jalan
Heri
Suasana pertemuan.

RENGAT, datariau.com - Kedua belah pihak antara perusahan PTPN 5 Sei Lala dengan Desa Perkebunan Sei Parit Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu telah membuat kesepakatan. Warga kemudian membatalkanbaksi pemblokiran akses jalan desa yang juga akses keluar masuk mobil PTPN 5 dalam mengangkut TBS.

 

"Kami perangkat desa terdiri dari RT, RW, Kadus dan Kaur sudah sepakat tetap akan memblokir jalan, apabila PTPN 5 tidak bisa menyanggupi 8 poin tentutan kami," terang Julimin, Kades Perkebunan Sei Parit saat pertemuan dengan pihak Amo ll PTPN 5 Sei Lala di aula kantor Desa Perkebunan Parit, Sabtu (23/12/2017).

 

Ada 8 tuntutan disampaikan warga ke pihak PTPN 5, yakni perbaikan akses jalan masyarakat yang juga jalan perusahan, 1, 2 dan 3 adalah jalan Blok 13 jalan TPU, Blok 5, Blok 6 c, Blok 1, G dan Blok C 1.

 

Kemudian point 4 adalah cuci parit, 5 Pembanguna Aula atau Gedung SD, 6 Bantuan Sembako untuk warga miskin, setiap bulan, 7 Pembangunan 2 Unit Box Culvert, dan 8 Tenaga Kerja.

 

"Apabila 8 tuntutan bisa diakomodir oleh PTPN 5, maka kami tidak jadi memblokir jalan, tapi kalau tidak bisa kami tetap memblokir jalan dengan cara memasang ampang-ampang," sebutnya.

Terkait tuntutan ini, Manager Amo ll PTPN 5 Sei Lala, Nurdin memberi kesepakatan terhadap tuntutan warga.

 

"Mengenai perbaikan jalan Blok 13 jalan TPU, Blok 5, Blok 6 c, Blok 1, G, Blok C 1 dan Cuci Parit akan segera kami lakukan, untuk pencucian parit minggu pertama pada bulan Januari 2018 akan kami kerjakan," terangnya. 

 

"Sedangkan untuk perbaikan jalan kita lihat cuaca, karena saat ini musim hujan, jadi tidak mungkin kita masukan geleder untuk kerjakan jalan, kalau tetap dipaksakan jalan yang ada akan semakin hancur," terangnya lagi.

 

Untuk pembangunan 2 unit Box Culvert, terangnya, usai tahun baru nanti perusahaan bersama pihak desa akan tinjau ke lokasi dimana yang akan mau dibangun box culvert. 

 

"Dan mengenai Pembangunan Gedung atau Aula SD dan Bantuan Sembako untuk warga kurang mampu, hal yang 2 ini saya tidak bisa memutuskan karena bukan kewenangan saya, tapi kita sarankan pihak desa ajukan proposal, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bagaimana tindaklanjutnya," pintanya.

 

"Dan yang menjadi kewenang saya, bisa saya putuskan sekarang, seperti perbaikan jalan dan pembuatan box culvert," terangnya lagi.

 

"Untuk poin terakhir mengenai Tenaga Kerja, kalau tidak salah sudah hampir 2 atau 3 tahun ini PTPN 5 maupun PTPN lainnya belum ada menerima karyawan, nanti kalau ada penerimaan karyawan akan kita informasikan kepada pihak desa. Pada intinya kami dari pihak PTPN akan segera mengakomodir tuntutan atau permintaan desa Perkebunan Sei Parit," pungkasnya.

 

Turut hadir dalam musyawarah tersebut perangkat desa se Desa Perkebunan Sei Parit. Bhabinkamtibmas Bripka AJF Tambunan dan Babinsa Koptu, Bambang HW.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Ptpn 5
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)