Dana dan SPK Belum Ada, Proyek Sudah Dikerjakan?

datariau.com
2.678 view
Dana dan SPK Belum Ada, Proyek Sudah Dikerjakan?
Heri
Seorang tokoh masyarakat menunjukkan hasil kerja proyek jalan yang dinilai mengecewakan.

RENGAT, datariau.com - Meski belum ada pengucuran dana dan belum ada pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) terhadap sejumlah proyek aspirasi Anggota DPRD Inhu dari Dinas Parkim (Perumahan, Pertanaman dan Permukiman) Kabupaten Inhu, namun sejumlah proyek sudah mulai dilaksanakan lebih awal atau curi star.

Diduga dua proyek pengerasan badan jalan sepanjang 400 meter di Desa Kerubung Jaya dan 300 meter di Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Inhu belum memiliki SPK. Selain itu, pekerjaan pun terkesan asal jadi, karena pada pengerasan badan jalan ketika hujan, jalan menjadi licin.

Tokoh masyarakat Kerubung Jaya Suratno alias Mbah Jembleng dan Sukirman alias Biteng saat ditemui datariau.com di kediamannya pada Sabtu (1/7/2017) kemarin mengatakan, proyek aspirasi masyarakat melalui Anggota DPRD Inhu yang berdomisili di Kerubung Jaya sepanjang 400 meter, terkesan pekerjaannya asal jadi.

"Sebab, proyek pengerasan badan jalan itu seharusnya ditimbun dengan batu krokos, kenyataannya ditimbun dengan tanah yang campuran batunya hanya sedikit, harusnya pada bagian atas badan jalan disiram dengan batu krokos agar tidak licin pada saat hujan," katanya.

Baik Suratno maupun Sukirman yang memantau pekerjaan itu, bahwa proyek aspirasi ini dikerjakan atas perintah dari Anggota Dewan bernama Suroto kepada tim suksesnya Ali Kopral dan Kuswandi, selanjutnya kedua timses ini memerintahkan kepada kontraktor Agusrianto selaku Direktur CV Jaya Anugerah Abadi yang juga warga Kerubung Jaya untuk melaksanakan pekerjaan.

"Kami tidak terima proyek aspirasi masyarakat melalui Anggota DPRD Inhu yang dikerjakan asal jadi dan amburadul seperti ini," ucap Suratno diaminkan Sukirman.

Kedua tokoh masyarakat ini juga merasa curiga karena proyek aspirasi masyarakat melalui anggota Dewan yang menggunakan uang negara sama sekali tidak ada papan nama proyek yang dipasang, sehingga proyek ini terkesan siluman.

Direktur CV Jaya Anugerah Abadi, Agusrianto saat ditemui pada Sabtu (1/7/2017) kemarin mengakui bahwa proyek pengerasan badan jalan sepanjang 400 meter di Desa Kerubungjaya itu dikerjakannya atas perintah Ali Kopral dan Kuswandi yang keduanya merupakan timsesnya Anggota Dewan Suroto.

Menurut Agusrianto, proyek aspirasi itu dikerjakannya tanpa ada SPK dari manapun, kecuali atas perintah Ali Kopral dan Kuswandi, karena sebagaimana penuturan Ali Kopral dan Kuswandi bahwa proyek itu sudah diserahkan Suroto kepada mereka untuk dikerjakan.

"Saya tidak tahu apakah proyek itu curi star atau bagaimana, yang penting saya kerja atas perintah Ali dan Kuswandi," papar Agusrianto.

Agusrianto tidak membantah bahwa tanah timbun yang digunakannya merupakan hasil galian C yang berlokasi di kawasan Pertumpukan di Desa Kepayangsari, Batangcenaku. Selama ini, galian C itu diduga tidak memiliki izin.

Menurut Agusrianto, dalam pengkerjaan proyek aspirasi dia bersama Ali Kopral dan Kuswandi dalam pendanaannya, karena dana untuk proyek itu belum ada, dan kata Agusrianto, jika proyek aspirasi ini bermasalah dan tidak dibayar dia akan menuntut Ali Kopral dan Kuswandi selaku pihak yang memerintahkannya untuk bekerja.

Semua proyek aspirasi yang melalui Suroto, baik itu di Desa Kerubungjaya (DK3), Desa Bukitlingkar (DK4) dan Petalingjaya (DK2) memang dikerjakan CV Jaya Anugerah Abadi, namun mekanismenya harus melalui timses Suroto di desa masing-masing, hanya saja hingga kini tidak mengetahui seberapa besaran anggaran proyek itu.

Anggota DPRD Inhu Suroto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu terkait proyek pembangunan penimbunan dan pengerasan badan jalan di desanya, karena tugasnya hanya menyalurkan dana aspirasi itu saja.

Menurut Suroto, dia belum melihat kondisi pembangunan pengerasan badan jalan di Kerubungjaya itu, tapi kalau proyek aspirasinya yang di Desa Bukitlingkar memang sudah dilihatnya.

Herannya, Suroto tidak menjawab ketika ditanyakan bahwa proyek aspirasi melalui dirinya itu diduga pekerjaan curi start, sebab dana untuk pengucuran proyek aspirasi itu belum diproses hingga diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK).

"Sudahlah pak wartawan, jumpai saja itu kontraktornya Agusrianto secara baik-baik dan selesaikan sajalah, untuk apa banyak tanya segala," singkatnya Suroto.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa dana proyek aspirasi masyarakat sedang diproses di Dewan bahkan Ketua DPRD Inhu tidak tahu sudah adanya pengkerjaan proyek aspirasi di lapangan.

"Wah itu nggak boleh dikerjakan proyek aspirasi masyarakat sebelum adanya SPK," tegas Miswanto.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)