Baru Dibangun Sudah Rusak, Proyek Aspal Jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit Inhu Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

datariau.com
1.622 view
Baru Dibangun Sudah Rusak, Proyek Aspal Jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit Inhu Akan Dilaporkan ke Kejaksaan
Heri
Kondisi aspal yang belum lama selesai dibangun sudah rusak.

RENGAT, datariau.com - DPC LSM Team Oprasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Inhu bersama DPW LSM TOPAN-RI Riau akan segera melaporkan Proyek Peningkatan Jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat dalam waktu dekat ini.

Proyek peningkatan struktur jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit dianggarkan senilai  Rp.7.696.700.000.00 tahun 2016 melalui lelang.

"Kita saat ini sedang membuat surat laporan. In syaa Allah minggu depan semua data dan surat laporan proyek peningkatan struktur jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit sudah selesai dan sudah bisa diantarkan ke Kejaksaan Negeri Rengat pada hari Senin depan. Untuk laporan secara lisan di Kejari Rengat dan DPW LSM TOPAN RI Riau sudah kita sampaikan melalui telepon dan WhatsApp malam tadi," kata Jumadi, aktivis LSM Topan RI Inhu, kepada datariau.com, Jum'at (30/12/2016).

Jumadi menilai kondisi aspal yang belum lama dibangun namun sudah hancur merupakan pekerjaan yang sangat aneh, ditambah lagi pihak Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama menerima pekerjaan tersebut.

"Kita menduga disini terjadi permainan oknum pejabat dengan pihak kontraktor. Untuk membongkar kedok permainan itu maka ini wajib dan harus dilaporkan," tambah Jumadi.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PU Inhu Nopriandi didampingi PPTK Nopira, Jumat (30/12/2012) mengatakan, kegiatan itu memang sudah di-PHO 100 persen, terkecuali retensi (pemeliharaan). Sebagaimana kontrak, masa retensi berlaku selama enam bulan atau berakhir tepat pada bulan Juni tahun depan.

Dijelaskannya lagi, teknik pekerjaan dilakukan dengan cara memprioritaskan badan jalan yang rusak sesuai kebutuhan dan kemampuan dana.

"Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi jalan yang terparah (urgency) atau disesuaikan dengan kemampuan finansial," terang Nopriandi.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Inhu yang membidangi pembangunan Raja Irwantoni SE mengatakan, bahwa pada awal bulan nanti pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi proyek yang ada di Inhu.

"Termasuk proyek peningkatan jalan Pekan Heran-Pasir Ringgit tersebut," janjinya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Tag:aspal
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)