Aksi PETI Rusak Lingkungan, Kapolsek Kelayang Sosialisasi ke Masyarakat

datariau.com
1.867 view
Aksi PETI Rusak Lingkungan, Kapolsek Kelayang Sosialisasi ke Masyarakat
Heri
Tim Kapolsek saat turun ke lapangan.

RENGAT, datariau.com - Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan bersama Bhabinkamtibmas dan tim gabungan dari kecamatan Kelayang dan Satpol PP langsung turun ke lokasi penambangan di Sungai Indragiri (Batang Kuantan) di wilayah kelurahan Simpang Kelayang kecamatan Kelayang dan desa Lubuk Sitarak kecamatan Rakit Kulim, Kamis (20/10/2016).

Tim ini melakukan sosialisasi terkait dampak dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kades Lubuk Sitarak beserta aparatnya dan warga setempat.

Melalui sosialisasi ini, camat Kelayang Umar Sos menghimbau agar pelaku penambangan untuk menghentikan kegiatan PETI di Sungai Indragiri, apalagi aktifitas mereka ini tak jauh dari jembatan yang menjadi sarana vital bagi masyarakat.

"Dampak yang ditimbulkan akibat dari PETI ini sangatlah dahsyat, bukan saja merusak lingkungan dan ekosistem di sungai, tapi dampak lain akibat penggunaan air raksa (mercury) sangatlah merusak kesehatan," katanya.

Sementara Kapolsek Kelayang AKP Buha Siahaan mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan respon dari adanya keluhan masyarakat terhadap aktifitas penambangan tersebut, dinilai sangat mengganggu ketentraman.

"Kita menghimbau agar pelaku penambangan tidak lagi melakukan aktifitas penambangan seenaknya, mari kita sama-sama menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Bapak-bapak tahu dampak yang timbul akibat penambangan ini, apalagi kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilarang (ilegal), jelas-jelas ada sanksi hukumnya, untuk itulah kegiatan tersebut seharusnya tidak lagi dilakukan," katanya. 

Sementara itu, masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik dan apresiasi atas turunnya aparat setempat ke lapangan. Namun mereka berharap tinjauan tersebut tidak hanya sebatas tinjauan belaka tapi ada tindak lanjut kedepan dari instansi terkait Pemkab Inhu seperti Distamben dan BLH Inhu.

Sebagaimana diketahui bahwa di daerah ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan pompong pencari emas (Pocae) sudah terjadi di sepanjang Sungai Indragiri.

Penulis
: Heri
Editor
: Yanhendri
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)