Tim Gabungan Temukan 9 Rakit Dompeng di Dusun Petai Kuansing

Datariau.com
1.510 view
Tim Gabungan Temukan 9 Rakit Dompeng di Dusun Petai Kuansing

KUANSING, datariau.com - Tim gabungan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti berjumlah 17 personil, menemukan tempat Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kamis (26/8/2021).

Tim yang dipimpin lansung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH MH didampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH, menemukan 9 rakit dompeng di Dusun Petai Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH membenarkan hal itu.

"Benar, tadi telah dilakukan penindakan terhadap aktifitas PETI di Wilayah Inuman. Ditemukan beberapa rakit dompeng di Desa Seberang Pulau Busuk Inuman," jelas Kasat.

Kegiatan ini, Kata Kasat, termasuk bagian dari atensi Kapolres dan tindak lanjut hasil Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Polres Kuansing pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kegiatan penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat setempat, masih adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah hukum Polsek Cerenti melalui Kapolsek.

"Di lokasi, tim menemukan adanya 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas peti, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi, sedangkan 6 unit dalam keadaan standby/tidak beroperasi," kata Boy, Kasat Reskrim.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku ternyata sudah kabur, saat tim datang ke lokasi Peti, karena lokasi cukup jauh dan sulit dijangkau, dimana untuk sampai di lokasi hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua/sepeda motor track dan berjalan kaki, dengan demikian kedatangan tim dapat diketahui oleh para pelaku.

Terhadap 9 unit rakit Peti itu, karena kesulitan untuk membawa barang tersebut untuk diamankan, maka mesin dompeng dan rakit PETI dimusnahkan dengan cara memotong rakit, hal ini dilakukan agar tidak bisa digunakan lagi.

Sedangkan untuk barang bukti, lanjut Kasat, telah diamankan 9 unit filter oli dan 9 unit filter solar. Untuk melakukan efek jera di lokasi dipasang spanduk tentang himbauan larangan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). (jek)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)