PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru menggelar rapat panitia khusus (Pansus) dengan agenda pembahasan LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (17/4/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Dapot Sinaga SE didampingi Wakil Ketua Pansus Krismat Hutagalung beserta anggota lainnya Ida Yulita Susanti SH MH, Ali Suseno dan Zulkarnain.
Dari Pemko, dihadiri Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution diikuti Asisten III Setdako Pekanbaru Samto, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kadis Kesehatan dr Arnaldo Eka Putra serta Kabid.
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan bahwa LKPj merupakan kewajiban dari pemerintah daerah untuk disampaikan kepada DPRD maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kemarin beberapa kali kita sidang paripurna. Mulai dari penyampaian naskah (LKPj), lalu sudah ditanggapi Fraksi DPRD dan kita juga sudah memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan Fraksi. Kemudian, tahapannya sekarang pembahasan di pansus. Beberapa Kepala OPD diminta untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan untuk pendalaman anggota pansus," jelas Indra Pomi.
Pembahasan LKPj diawali pemaparan secara umum oleh Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution disusul pendalaman oleh Pansus DPRD Pekanbaru. "Pendalaman ini butuh waktu, nanti ada beberapa OPD yang akan dilakukan pendalaman," sebutnya.
Indra Pomi memaparkan, dalam rapat pembahasan pansus ini baru satu OPD yang baru dilakukan pendalaman tim Pansus DPRD terhadap Kadis PUPR berkaitan dengan isu-isu, kegiatan-kegiatan, target kinerja dan capaiannya.
"Dinas PUPR ini tidak jauh dari infrastruktur. Misalnya perbaikan jalan, pemeliharaan jalan maupun pembukaan jalan baru. Termasuk pemeliharaan jalan secara berkala dan rutin," paparnya.
"Terhadap pemeliharaan jalan ini sangat dibutuhkan banyak anggaran. Kalau anggaran kita hanya sekitar Rp79 miliar itu kurang, kita butuh lebih dari Rp700 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan kota yang dalam kondisi rusak ringan, sedang dan berat," tambahnya.
Meski pembahasan terhambat dengan adanya masa cuti libur lebaran, Pemko Pekanbaru optimis LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 bisa disahkan tepat waktu.
"Paripurna (pengesahan) itu prosesnya lebih kurang 1 bulan setelah kita masukkan naskah, cuma kemarin ada cuti bersama Idul Fitri dan itu makan waktu 10 hari. Mungkin 10 hari kedepan akan coba kita gesa pembahasannya bersama Pansus DPRD. Jadi waktunya masih ada, 10 hari lagi lah dan besok akan lanjut ke Dinas Perkim, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," terang Indra Pomi.
Sementara itu, Ketua Pansus Dapot Sinaga SE menemukan fakta dan kejanggalan dalam dokumen LKPj Tahun Anggaran 2023.
Salah satu faktanya, dokumen LKPj yang diterima DPRD isinya tidak menggambarkan pertanggungjawaban dari kepala daerah. Namun, lebih kepada dokumen politik visi misi calon walikota yang seharusnya itu bukan untuk DPRD, melainkan untuk KPU dikarenakan dalam dokumen itu tidak sesuai sistematika aturan UU.
"Menurut kami LKPj ini masih banyak yang tidak sesuai faktanya atau masih rancu. Contohnya, LKPj ini kan dokumen negara, tetapi kok ada nama Pj Walikota (Muflihun) disini. Tidak boleh seharusnya," kata Dapot.
Dapot menilai, dalam dokumen LKPj tersebut tidak berbicara program pemerintah daerah melainkan lebih berbicara terhadap program perseroangan karena menyebut nama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
"Menurut saya, dokumen (LKPj) ini dokumen pribadi dia, kampanye dia di sini ada namanya Pj Walikota. Sebenarnya tidak boleh, soalnya ini kan dokumen negara. Sedangkan yang definitif saja tidak pernah mencatumkan namanya," cetusnya.
Selain itu, Pansus DPRD Pekanbaru menemukan ada dugaan pembohongan publik dalam rapat pembahasan LKPj.
Yang mana, dalam dokumen LKPj tersebut mencantumkan sumber pembiayaan perbaikan jalan. Salah satunya dari dana CSR perusahaan swasta, namun setelah dikroscek ke dinas terkait dalam rapat ternyata tidak benar dan tidak ada sumber pembiayaan perbaikan jalan dari CSR.
"Ternyata, setelah kita kupas dan kita tanya dalam rapat, CSR yang mana? perusahaan mana yang memberikan? jalan mana yang dibangun, tidak ada gitu. Jadi itu masih ada dua temuan. Besok kita rapat lagi dan mungkin akan masih banyak temuan lagi," ungkapnya.
Terkait hal ini, Dapot selaku Ketua Pansus DPRD Pekanbaru akan menanyakan langsung ke Pj Walikota Pekanbaru Muflihun soal namanya yang tercantum dalam dokumen LKPj 2023. Hal ini agar LKPj Pemko Pekanbaru TA 2023 tersebut tidak terkesan asal-asalan.
"Kita akan minta penjelasan dari Pj Walikota langsung, ini butuh klarifikasi langsung dari dia, bukan hanya tim dia saja yang kita tanya. Tadi timnya mengakui ada kesalahan, tetapi itu tidak boleh seperti itu. Dokumen itu sudah resmi dan sudah dijilid berarti sudah sah," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Pansus DPRD Pekanbaru akan fokus mengupas satu per satu OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam rapat pembahasan LKPJ.
"Besok kita lanjut rapat pembahasan lagi, sampai kita kupas satu per satu OPD. Tadi masih satu OPD saja kita kupas dan sudah mulai ada kejanggalan, ini tidak boleh main-main karena soal pertanggungjawaban anggaran tahun 2023. Jadi ini masih panjang, ada 42 OPD lagi yang akan kita tanyakan, lembar per lembar akan kita kupas," tutup Dapot. (end)