Ketua TAPD Tak Hadir, Rapat Banggar DPRD Pekanbaru Batal Digelar

datariau.com
619 view
Ketua TAPD Tak Hadir, Rapat Banggar DPRD Pekanbaru Batal Digelar
Foto: Endi Dwi Setyo
Tampak Anggota Dewan bubar setelah Rapat Banggar dinyatakan batal.

PEKANBARU, datariau.com - Pembahasan APBD Pekanbaru tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru batal dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala OPD tidak hadir, Selasa (20/8/2024).

Salah seorang Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga memprotes ketidakhadiran Ketua TAPD Indra Pomi Nasution dan sejumlah Kepala OPD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

"Semalam kita rapat pembahasan APBD 2025 dan APBD Perubahan. Undangan sudah dijalankan dan semua OPD hari ini harus hadir. Ternyata satu pun tak hadir, rata- rata semua, Ketua TAPD pun Pak Indra Pomi tidak hadir," kata Dapot saat dijumpai wartawan di luar ruangan rapat.

Dapot mengaku kecewa Ketua TAPD dan Kepala OPD tidak hadir memenuhi undangan Rapat Banggar. "Seharusnya pembahasan ini, Ketua TAPD dan Kepala OPD hadir karena yang dibahas anggaran loh APBD 2025. Bagaimana kita tahu anggaran itu kalau mereka tidak hadir. Jadi kami kecewa," cetusnya.

Dipaparkan Dapot, dari keselurahan Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru hanya dihadiri dua orang yakni Kepala BPKAD Yulianis dan Asisten III Setdako Pekanbaru Samto.

"Hanya 2 persen lah. Buk Yuli (Kepala BPKAD) saja yang hadir sama Asisten III. Terus ada yang pergi ke Sumbar lah terus ada yang kemana, pusing kita. Ketua DPRD disini pun kurang main, seharusnya beliau komunikasi dengan TAPD," paparnya.

Dapot juga tidak tahu menahu soal sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru yang berangkat ke Thailand dalam rangka Segitiga Pertumbuhan Indonesia - Malaysia - Thailand atau yang lebih dikenal Indoensia - Malaysia - Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Termasuk, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah Kepala dinas.

"Saya tidak tahu urusan apa itu. Seharusnya, jangan semualah berangkat ke Thailand, minimal beberapa orang aja," terangnya.

Pembahasan APBD Murni 2025 harus segera diselesaikan sehingga bisa diketuk palu pada awal September 2024.

"Anggaran harus disahkan sebelum September. Ya, kalau belum dibahas, jangan-jangan (APBD 2025) tidak disahkan. Awal September 2024 harus disahkan, tahapannya juga sudah dijalankan semuanya," harap Dapot.

Dapot berharap Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bisa mengintruksikan Kepala OPD untuk hadir memenuhi undangan Rapat Banggar DPRD Pekanbaru.

"Pak Pj Walikota, tolong dihadirkan semua OPD pada saat pembahasan anggaran sehingga kita bisa pertanyakan kemana-mana saja dan apa gunanya, dan kepala OPD bisa langsung menjawabnya," tegasnya.

Dapot mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Pekanbaru untuk segera menjadwalkan ulang rapat pembahasan APBD 2025.

"Harus dijadwal ulang, secepatnya kita minta Pimpinan untuk segera komunikasi langsung dengan Pj Walikota. Bila perlu, Pak Pj Walikota hadir disini, liat-liat dulu kondisi karena mungkin selama ini Pak Pj hanya mendengar yang manis-manis saja atau terima bersih," terangnya.

Dapot yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru juga mengakui, sudah memanggil OPD mitra kerjanya dalam rapat pembahasan R-APBD 2025.

"Komisi-Komisi sudah membahas, tinggal sekarang rapat pembahasan di Banggar aja lagi," sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST membenarkan rapat pembahasan APBD 2025 terpaksa batal karena ketidakhadiran Kepala OPD.

"Kita sekarang lagi pembahasan KUA-PPAS APBD Murni 2025. Jadi masih dalam tahap pembahasan, tapi tadi dalam rapat itu kan sementara batal karena dari OPD-OPD yang kita undang belum bisa menghadiri rapat," ujar Sabarudi.

Sabarudi menyebutkan, untuk batas waktu atau deadline pengesahan APBD Pekanbaru 2025 paling lambat diketuk palu pada November 2024. "Kan masih lama. November masih bisa, jadi masih lama," singkatnya.

Politisi PKS ini juga memaparkan, DPRD Pekanbaru belum menerima draft KUA-PPAS APBD Perubahan 2024. Banggar DPRD Pekanbaru saat ini masih fokus dalam pembahasan APBD Murni 2025.

"(APBD Perubahan) belum, karena untuk perubahan kita menunggu juga dari Pemko usulan KUA-PPAS dan itu belum masuk," tutup Sabarudi. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)