PEKANBARU, datariau.com - Banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan hingga pencabutan bola lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H. Wan Agusti, SH, MH dari Fraksi Gerindra.
Menurut Wan Agusti, keberadaan PJU memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Selain berfungsi sebagai sumber pencahayaan di ruang publik, PJU juga berkontribusi dalam menekan angka kriminalitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Memang kehadiran PJU sangat krusial untuk menjamin keselamatan lalu lintas, menekan angka kriminalitas di malam hari, dan mendukung kelancaran aktivitas sosial maupun pergerakan ekonomi masyarakat. Makanya kebutuhan PJU di tengah masyarakat sangat diperlukan," ujar Wan Agusti, Selasa (23/6/2026).
Baca juga:Bos PLN Beberkan Penyebab Mati Lampu Bergilir: Dua Pembangkit Alami Gangguan
Ia mengakui saat ini terdapat kekecewaan dari masyarakat terkait kondisi sejumlah lampu jalan yang tidak berfungsi. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya PLN dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
"Sejauh ini ada kekecewaan masyarakat. Tentunya persoalan ini perlu kita sikapi dan kita pertanyakan kepada pihak PLN dan Dishub, kenapa akhir-akhir ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah PJU," katanya.
Wan Agusti mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sejumlah lampu PJU yang bolanya dicabut atau ditanggalkan, sementara di lokasi lain lampu jalan dibiarkan mati dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya perbaikan.
"Ada masyarakat yang mengeluhkan bola lampu PJU ditanggalkan oleh pihak PLN, dan ada pula PJU dibiarkan mati begitu lama tanpa ada perbaikan oleh dinas terkait yakni Dinas Perhubungan. Sementara masyarakat sudah membuat laporan, tetapi realisasi perbaikan juga belum ada tindakan," ungkapnya.
Baca juga:"Make Over" Gedung DPRD Pekanbaru Jelang HUT ke-242 Kota Pekanbaru
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya telah berkontribusi terhadap pembiayaan penerangan jalan melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan secara tidak langsung melalui tagihan listrik. Karena itu, ia menilai pelayanan terhadap fasilitas penerangan jalan harus menjadi prioritas.
"Seharusnya masyarakat tidak ada lagi mengeluhkan masalah PJU, sebab masyarakat secara tidak langsung berkontribusi membayar Penerangan Jalan Umum melalui Pajak Penerangan Jalan. Artinya pihak PLN dan Dishub harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan penerangan jalan umum," tegasnya.
Lebih lanjut, Wan Agusti berharap apabila terdapat kegiatan penertiban atau pencabutan fasilitas PJU yang dianggap membahayakan atau tidak sesuai ketentuan, maka proses tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat setempat.
"Kita berharap, jika ada pihak PLN atau Dishub melakukan penertiban PJU yang dianggap merugikan dan membahayakan, lakukan sesuai dengan prosedur serta lakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat agar masyarakat tidak saling menyalahkan," harapnya.
Ia meminta PLN dan Dishub segera melakukan evaluasi terhadap kondisi PJU di berbagai titik Kota Pekanbaru, sehingga keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan pelayanan publik di bidang penerangan jalan semakin optimal. (mys)
Baca juga:DPRD Pekanbaru Wanti-wanti PLN Jangan Padamkan Listrik