PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Sabtu (27/9/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri SE MM.
Hadir Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, Pj Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2025 telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, program-program prioritas tetap dilaksanakan. Terutama, yang menyentuh langsung ke masyarakat.
“Prioritas kita tetap penanganan sampah, banjir, perbaikan jalan rusak dan drainase, serta penyelesaian kewajiban pada pihak ketiga atau tunda bayar,” sebut Markarius.
Markarius menjelaskan, secara umum gambaran Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, diantaranya yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,182 Triliun. Terdiri dari PAD Rp1,299 Triliun dan pendapatan transfer Rp1,882 Triliun.
Sedangkan, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,190 Triliun dengan alokasi untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp28 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp20 Miliar.
Markarius juga memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah dalam APBD Perubahan 2025. Salah satunya menyelesaikan hutang tunda bayar.
"Yang pertama menyelesaikan tunda bayar, walaupun mungkin tidak semuanya bisa kita tuntaskan. Kedua, perbaikan jalan-jalan berlubang karena ini aspirasi yang paling banyak dari masyarakat," katanya.
"Kemudian penanganan banjir, sebab kita sebentar lagi memasuki musim hujan, bagaimanapun itu harus diprioritaskan. Ketiga, itu meneruskan upaya kita untuk menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru," lanjutnya.
Ditambahkan Markarius, untuk perbaikan jalan seperti overlay dan tambal sulam hingga pembangunan parit itu terus dilakukan.
"Kita berharap yang besarnya selesai dulu, jadi jalan-jalan utama diselesaikan nanti menyusul ke jalan lingkungan tahun berikutnya," jelasnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC).
"Kemarin sempat ada tunda bayar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bahkan hampir diputus. Itu harus segera kita lunasi karena khawatir kalau diputus nanti jadinya kita susah melayani masyarakat. Maka itu kita prioritaskan dulu," papar Markarius.
Disamping itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru di tahun 2025 ini telah membayar hutang tunda bayar sebesar Rp270 Miliar.
"Total tunda bayar kita itu Rp467 Miliar, kurang lebih Rp500 Miliar itu akumulasi dari tahun 2017 sampai tahun 2024. Di masa pemerintahan Agung Nugroho-Markarius Anwar ini dibayarkanlah Rp270 Miliar. Jadi lebih dari separonya sudah dibayarkan tahun ini,” ujar Ami sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid ST MH menyebut bahwa agenda paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang sudah disepakati sebelumnya.
“Setelah mendengar pidato penyampaian nota keuangan ini, seluruh fraksi akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dokumen tersebut. Insya Allah digelar Senin esok kita sampaikan,” ucap Isa.
Isa menambahkan, setelah paripurna pandangan umum seluruh fraksi DPRD Pekanbaru, selanjutnya Pemko Pekanbaru akan memberikan jawaban.
"Jika telah ada kesepakatan semuanya, maka pembahasan akan dilanjutkan ke tahap persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2025," tambahnya.
Politisi PKS ini berharap seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal Banmus. “Mudah-mudahan pembahasan bisa dilaksanakan secara optimal. Jadi ini memang PR besar kita di DPRD untuk menggesa agar APBD-P selesai tepat waktu,” tutup Isa. (end)